Dua Pesawat Asing Parkir di Bandara Kertajati Hampir Setahun, Ini Penjelasan Kemenhub - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Dua Pesawat Asing Parkir di Bandara Kertajati Hampir Setahun, Ini Penjelasan Kemenhub - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Dua Pesawat Asing Parkir di Bandara Kertajati Hampir Setahun, Ini Penjelasan Kemenhub

5-6 minutes Pesawat asal Prancis yang parkir di Bandara Kertajati selama hampir 1 tahun. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi penjelasan perihal dua pesawat asing yang terparkir di Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati selama hampir satu tahun lamanya.

logo_20230120075449

Kupon Shopee
  • Total Quota: 25
  • Short T&C: Cashback 15%, Min. Spending Rp275,000, Max Cashback Rp50,000
  • Payment: ShopeePay/Shopee PayLater
  • Validity: until 16 July 2022
  • All user

LIHAT
KODE TM3

S&K 📅 16 Jul 2023

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengungkapkan dua pesawat tipe A340-200, dengan nomor registrasi F-HFDD dan F-HLMG. Kedua pesawat sipil asal Prancis itu, berada di Bandara Kertajati sejak 10 April  2022 hingha 23 Mei 2023.

Baca Juga

penerbangan_haji_dari_bandara_kertajati

"Keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka  pemeliharaan (maintenanca) oleh GMF Aero Wisata (GMF). Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," ungkap Adita melalui keterangan pers, Minggu (4/6/2023). 

Menurut dia, pemeliharaan pesawat sepenuhnya merupakan ranah perusahaan. Dalam hal ini GMF dengan skema business to business (BTB) bersama pihak operator pesawat atau perwakilannya. 

Baca Juga

ant_haji_bandara_kertajati__2_

Pada 22 Mei 2023, lanjutnya, JAS sudah mengajukan perizinan terbang (flight clearance) untuk kedua pesawat tersebut, setelah dilakukan perawatan oleh GMF.

Terkait dengan itu, kedua pesawat sipil asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia sejak 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Yordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC), setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

menag_yaqut_cholil_qoumas_lepas_jemaah_haji

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News



Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.


Lokasi Tidak Terdeteksi

Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages