Hasil Autopsi Siswa SD Tewas Dikeroyok di Sukabumi Keluar, Polisi Kembali Gelar Perkara
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F05%2F23%2Fkapolres_sukabumi_kota_akbp_ari_setyawan_wibowo.jpg)
SUKABUMI, iNews.id - Hasil autopsi MHD (9) telah diterima Polres Sukabumi Kota dari RSUD R Syamsudin SH. MHD, siswa kelas 3 SDN di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi tewas diduga akibat dikeroyok kakak kelas,
Untuk menentukan status hukum atas kasus itu, dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Sukabumi Kota akan kembali melakukan gelar perkara di Polda Jabar.
Hasil gelar perkara akan menentukan langkah selanjutnya, apakah penyelidikan dilanjutkan hingga ditingkatkan ke penyidikan atau kasus dihentikan.
Diketahui, kasus ini telah bergulir sejak MHD meninggal tak wajar dengan luka dalam pada Sabtu (20/5/2023).
"Kami sudah mendapatkan hasil autopsi. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada dokter yang melaksanakan autopsi karena itu adalah bahasa kedokteran," kata Kapolres Sukabumi Kota, Senin (26/6/2023).
AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, akan meminta terjemahan hasil autopsi tersebut kepada dokter forensik untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian korban MHD berdasarkan ilmu kedokteran.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
"Setelah itu, kami akan melaksanakan gelar perkara kembali di Polda Jabar, dipimpin oleh direskrimum (Kombes Pol K Yani Sudarto). Dengan hasil penyelidikan yang kami laksanakan nanti dari hasil dokter yang melaksanakan autopsi, sekali lagi mengambil kesimpulan dengan gelar perkara bersama di polda," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum bisa menjelaskan hasil autopsi tersebut. Karena nanti akan ada dokter yang menjelaskannya.
Begitu pun saat ditanya apakah ada perbedaan antara hasil visum dan autopsi, kembali Ari tidak menjelaskan hasilnya karena hal tersebut ranahnya ilmu kedokteran.
"Untuk rencana gelar perkara di Polda Jabar, secepatnya akan digelar, karena memang serangkaian kegiatan juga. Semua kegiatan harus dilaksanakan, jadi secepatnya kita akan koordinasi dengan Polda Jabar," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Diberitakan sebelumnya, MHD (9), bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tewas akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Korban yang sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023). Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023) di sekolah tempat korban dan pelaku menuntut ilmu.
Kakek korban HY mengatakan, korban MHD merupakan siswa kelas 2 SD. Awalnya korban dikeroyok pada Senin (15/5/2023) dan mengeluh sakit kepada orang tuanya saat pulang ke rumah.
"Saya bilang ke korban, kalo sakit jangan dulu sekolah, istirahat aja di rumah. Namun korban memaksa ingin sekolah. Lalu saat berada di sekolah, korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Selasa (16/5/2023)," kata HY, Sabtu (20/5/2023).
HY menyatakan, karena kejang-kejang, HY membawa korban MHD ke RS Primaya pada Rabu (16/5/2023). Kepada dokter dan keluarganya, korban tidak berani terus terang habis dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Walaupun dipaksa bicara, korban tidak mau mengaku sudah dianiaya. Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan. Keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa. "Korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh tiga kakak kelasnya," ujar HY.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Karena RS Primaya tidak menerima pasien akibat kekerasan, tutur HY, cucunya tersebut dipindahkan ke RS Hermina tanpa diberitahu oleh keluarga ke pihak rumah sakit bahwa MHD merupakan korban kekerasan, pengeroyokan oleh kakak kelasnya.
"Korban yang kritis 3 hari di rumah sakit. Lalu, pada hari ini, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, (korban) meninggal di RS Hermina. Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," tutur HY.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar