Hindari Penyakit Menular pada Hewan Ternak Jelang Iduladha, Pemkot Bekasi Perketat Jalur Masuk
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperketat jalur masuk pengiriman hewan ternak jelang Iduladha 1444 Hijriah. Hal itu dilakukan agar tidak ada hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku serta lumpy skin disease (LSD) yang masuk di wilayah Kota Bekasi.
"Untuk antisipasi terhadap LSD maupun PMK, pasti kita perketat jalur transportasi keluar masuk hewan. Kita juga mengantisipasi jalur-jalur tikus," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, Senin (5/6/2023).
Pengetatan yang dimaksud yakni melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengiriman hewan ternak. Sehingga pengiriman hewan ternak harus memiliki surat keterangan asal (SKA) dan surat kesehatan hewan (SKH).
"Sasaran kita kalau ada hewan masuk dari luar daerah yang kita tanya nah itu nanti SKA (Surat Keterangan Asal) sama Surat Kesehatan Hewan (SKH), itu yang menjadi syarat mutlak kita," ujarnya.
Dia juga menyampaikan kebutuhan hewan kurban untuk tahun ini di wilayah Kota Bekasi masih mengandalkan distribusi dari luar daerah. Kendati demikian, pihaknya lebih memilih memulangkan hewan-hewan ternak yang tidak mempunyai dokumen.
"Ya kita punya kewenangan juga untuk memulangkan gitu. Apalagi masa-masa penyakit hewan sekarang kan gitu sangat riskan ya hewan masuk dari luar kita cek itu surat keterangan asal sama surat kesehatan hewannya duluan," tuturnya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar