Jaminan Sertifikat Rumah, Pemilik EO Janji Ganti Rugi Study Tour MAN 1 Kota Bekasi By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jaminan Sertifikat Rumah, Pemilik EO Janji Ganti Rugi Study Tour MAN 1 Kota Bekasi By BeritaSatu

Share This

 

Jaminan Sertifikat Rumah, Pemilik EO Janji Ganti Rugi Study Tour MAN 1 Kota Bekasi

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 5, 2023
Sejumlah siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal berangkat Study Tour ke Yogyakarta.
Sejumlah siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal berangkat Study Tour ke Yogyakarta.

Bekasi, Beritasatu.com - Orang tua pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center akan menjamin kerugian atas batalnya Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, Senin (12/6/2023).

Samsudin mengatakan jaminan yang akan diberikan oleh orang tua terlapor AR yakni sertifikat rumahnya di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Iktikad ganti rugi itu, kata Samsudin, dilontarkan saat mediasi dengan pihak sekolah.

"Jumat malam (9 Juni 2023) saya mediasi dengan orang tua. Iya karena itikad baik, ya sudah. Saya butuh jaminan dan koperatif dengan menyerahkan sertifikat rumah itu, cuma kan saya pikir perlu dituangkan di atas hitam putih," kata Samsudin saat dihubungi Beritasatu.com.

"Nah makanya saya minta jaminan pihak orang tua kasih jaminan aset sertifikat rumah rencananya besok akan saya perkuat dengan bentuk perjanjian di hadapan notaris," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, sekolah MAN 1 Kota Bekasi resmi melaporkan Event Organizer (EO) selaku pengelola kegiatan Study Tour siswa yang batal berangkat ke Yogyakarta ke polisi, Jumat (9/8/2023).

Laporan itu dibuat di Polsek Bekasi Utara dengan nomor LP/B/118/VI/2023/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin Nurseha mengatakan pelaporan itu atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Laporan sudah diterima oleh pihak Polsek, hari ini memang saya janjian dengan penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan laporan kita," kata Samsudin di MAN 1 Kota Bekasi.

Disebut dia, bukti-bukti yang diserahkan berupa proposal penawaran, kwitansi dan surat perjanjian bersama. Selain itu juga dilengkapi dengan menyiapkan sejumlah saksi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages