Jonathan Latumahina Pastikan Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy - Beritasatu

 

Jonathan Latumahina Pastikan Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy

Senin, 5 Juni 2023 | 22:36 WIB
Antara, Fana F Suparman / FFS
Jonathan Latumahina ayah dari David, korban penganiayaan dari Mario Dandy, memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin 3 April 2023. 
Jonathan Latumahina ayah dari David, korban penganiayaan dari Mario Dandy, memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin 3 April 2023.  (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, Beritasatu.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora dipastikan akan menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas perkara penganiayaan terhadap David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023) besok.

Selain Jonathan Latumahina, Tagor Lumbantoruan yang merupakan ayah Shane Lukas juga bakal menghadiri sidang perdana perkara yang menjerat anaknya tersebut.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, Jonathan Latumahina akan hadir untuk mengawal proses persidangan. Mellisa berharap hakim bisa memberikan jeratan pasal yang paling berat kepada pelaku dewasa dengan mendapat hukuman maksimal.

"Mudah-mudahan pasal optimal, syukur bisa di atas 12 tahun seperti ahli sampaikan," kata Mellisa seperti dikutip dari Antara, Senin (5/6/2023).

Advertisement

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan, Tagor Lumbantoruan bakal hadir di persidangan. Tagor, kata Happy, selama ini selalu menyempatkan waktu menjenguk anaknya yang ditahan di Polda Metro Jaya. 

"Ayah Shane pasti hadir karena dia banyak waktu karena setiap hari di Polda untuk membesuk anaknya saking sayangnya," kata Happy.

Happy menuturkan pihaknya sudah melakukan persiapan dengan tim kuasa hukum untuk melaksanakan pembelaan yang seadil-adilnya.

"Dakwaannya saya belum dapat, nanti kita liat besok," katanya.

Diberitakan, PN Jaksel akan menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy dan Shane Lukas bakal mendengar surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

“Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023, tepat pukul 16.30 WIB, Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (30/5/2023).

Sidang Mario Dandy bakal dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Kasus Rafael Alun

KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Kasus Rafael Alun

NASIONAL
Soal Pelimpahan Mario Dandy ke Lapas Salemba, Menkumham: Tak Ada Perlakuan Khusus

Soal Pelimpahan Mario Dandy ke Lapas Salemba, Menkumham: Tak Ada Perlakuan Khusus

NASIONAL
Intip Harta Kekayaan Para Hakim yang Sidangkan Mario Dandy dan Shane Lukas

Intip Harta Kekayaan Para Hakim yang Sidangkan Mario Dandy dan Shane Lukas

MEGAPOLITAN
3 Hakim Ini Ditunjuk Sidangkan Mario Dandy dan Shane Lukas

3 Hakim Ini Ditunjuk Sidangkan Mario Dandy dan Shane Lukas

MEGAPOLITAN
Sebelumnya Tangani Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono Kini Pimpin Sidang Mario Dandy

Sebelumnya Tangani Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono Kini Pimpin Sidang Mario Dandy

MEGAPOLITAN
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas 6 Juni 2023

Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas 6 Juni 2023

MEGAPOLITAN

Semesta Berpesta di ICE BSD Hari Pertama

BERITA TERKINI

Penggeledahan Rumah Direktur Perusahaan Tambang di Kendari Diwarnai Perlawanan sang Istri

Penggeledahan Rumah Direktur Perusahaan Tambang di Kendari Diwarnai Perlawanan sang Istri

NUSANTARA 7 menit yang lalu
6 Transportasi Umum di Jakarta yang Bisa Jadi Andalan Sehari-hari

6 Transportasi Umum di Jakarta yang Bisa Jadi Andalan Sehari-hari

OTOTEKNO 13 menit yang lalu
SMRC: Elektabilitas Ganjar Berpeluang Naik

SMRC: Elektabilitas Ganjar Berpeluang Naik

BERSATU KAWAL PEMILU 15 menit yang lalu
Diduga Korupsi Honor Ketua RT Rp 161 Juta, Lurah di Kota Alam Ditangkap

Diduga Korupsi Honor Ketua RT Rp 161 Juta, Lurah di Kota Alam Ditangkap

NUSANTARA 20 menit yang lalu
DPR Usulkan Ini untuk Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

DPR Usulkan Ini untuk Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

NASIONAL 27 menit yang lalu
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi

NUSANTARA 29 menit yang lalu
Boma Advertising Dukung Kesuksesan Semesta Berpesta di Bandung

Boma Advertising Dukung Kesuksesan Semesta Berpesta di Bandung

LIFESTYLE 34 menit yang lalu
Bripda Herman Ali Ditangkap Bawa 2 Kilogram Sabu dari Kalimantan ke Kota Pare Pare

Bripda Herman Ali Ditangkap Bawa 2 Kilogram Sabu dari Kalimantan ke Kota Pare Pare

NUSANTARA 35 menit yang lalu
Casemiro Dituding Punya Selingkuhan, Sang Istri Langsung Bersuara

Casemiro Dituding Punya Selingkuhan, Sang Istri Langsung Bersuara

SPORT 35 menit yang lalu
Rumah Bakal Caleg PKB di Bengkulu Tengah Diteror Bom Molotov

Rumah Bakal Caleg PKB di Bengkulu Tengah Diteror Bom Molotov

BERSATU KAWAL PEMILU 42 menit yang lalu
Infografik TextInfografik Tiket Indonesia vs Argentina
B-FILES
Cawe-cawe Jokowi

Cawe-cawe Jokowi

Baca Juga

Komentar