Kasus Kebocoran Dokumen KPK terkait Kementerian ESDM, Kapolda Metro: Ada Pidana
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi diperiksa.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Oleh karena itu, penyidik mengeluarkan surat perintah untuk memulai penyidikan.
"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima, yang diperkirakan lebih dari 10 laporan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ya, memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, beberapa pihak telah diklarifikasi, dan kami memang telah menemukan adanya tindak pidana," kata Karyoto.
Dia menjelaskan bahwa bukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut adalah informasi yang seharusnya dirahasiakan oleh penyidik KPK, namun sampai pada pihak yang menjadi sasaran.
Dengan demikian, kasus yang sebelumnya tertutup malah terbuka bagi orang yang menjadi target operasi.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kami dapatkan yang seharusnya masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya, yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia karena pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," tuturnya.
Karyoto mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan perkara tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail perkara tersebut.
"Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Kemungkinan dalam waktu dekat, jika kami telah mendapatkan saksi-saksi yang lengkap, kami juga akan melangkah ke fase berikutnya," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar