KPK Gandeng PPATK Lacak Transaksi Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

KPK Gandeng PPATK Lacak Transaksi Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

KPK Gandeng PPATK Lacak Transaksi Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan

inews.id
June 22, 2023
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK gandeng PPATK melacak transaksi pungutan liar di Rutan.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. KPK butuh bantuan PPATK lantaran pungli tersebut diduga menggunakan pihak ketiga.

"KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/6/2023).

Ali masih belum mendapat laporan total nilai transaksi terkait dugaan penerimaan pungli oknum petugas rutan KPK. Berdasarkan temuan Dewas, dugaan penerimaan pungli mencapai Rp4 miliar.

"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," ungkap Ali.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Focused-light.b3e4f02d
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages