KPK Sita Deretan Mobil Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak tiga mobil mewah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (6/6/2023) berhasil didapatkan barang bukti berupa elektronik dan tiga mobil mewah.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat di Kota Batam. Dari penggeledahan di sebuah ruko tertutup didapati deretan mobil mewah Andhi.
"Di tempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
KPK juga menggeledah rumah mewah Andhi di kawasan elite, di Jalan Everest, Sekupang, Batam. KPK turut mengamankan bukti yang diduga punya kaitan kuat dengan kasus Andhi Pramono.
"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik," ungkap Ali.
"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," tambahnya.
Sementara itu, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.
KPK kini memastikan akan terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono. Salah satunya dengan mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Tak tertutup kemungkinan KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka pencucian uang sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penerapan pasal TPPU ini dilakukan KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Kasus Rafael Alun, KPK Sita Harley Davidson yang Kerap Dipakai Mario Dandy

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Pokmas Rp1,3 Miliar

Ayah Menpora Pastikan Telah Buka-bukaan ke KPK soal Korupsi di Antam

Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

KPK Umumkan Penetapan Tersangka Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
BERITA TERKINI

Apple Rilis iOS 17, iPhone 8 dan iPhone X Jadi Ketinggalan Zaman

Catat! Ini 10 Tanda Cowok Naksir Kita Diam-diam

Kereta Cepat Bakal Melesat "Senyap" ke Bandung, Begini Kesiapan Stasiunnya

Xiaomi Siap Rilis Ponsel Lipat untuk Bersaing dengan Samsung dan Motorola

Bacaleg 2024, PAN Komitmen Berikan Kader Terbaik untuk Rakyat

Angel Di Maria Putuskan Tinggalkan Juventus, Mau ke Arab Saudi?

Geger Penemuan Mayat Dalam Koper di Jurang Pacet Mojokerto

Sukarelawan Ganjar Gelar Pelatihan Teknik Dasar Jurnalistik untuk Santri di Gresik

Curhat Mahasiswa STIE Tribuana, Sudah Semester 8 Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 21 Juta

Bukan Main-main, PDIP Tegaskan Serius Godok AHY Sebagai Cawapres Ganjar


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar