Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Andhi Pramono Featured KPK Pilihan

    KPK Sita Deretan Mobil Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono - Beritasatu

    8 min read

     

    KPK Sita Deretan Mobil Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

    Rabu, 7 Juni 2023 | 18:03 WIB
    Maria Gabrielle / RZL
    Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
    Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

    Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak tiga mobil mewah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (6/6/2023) berhasil didapatkan barang bukti berupa elektronik dan tiga mobil mewah.

    Penggeledahan dilakukan di dua tempat di Kota Batam. Dari penggeledahan di sebuah ruko tertutup didapati deretan mobil mewah Andhi.

    "Di tempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

    Advertisement

    KPK juga menggeledah rumah mewah Andhi di kawasan elite, di Jalan Everest, Sekupang, Batam. KPK turut mengamankan bukti yang diduga punya kaitan kuat dengan kasus Andhi Pramono.

    "Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik," ungkap Ali.

    "Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," tambahnya.

    Sementara itu, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono.

    "Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.

    KPK kini memastikan akan terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono. Salah satunya dengan mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

    Tak tertutup kemungkinan KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka pencucian uang sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penerapan pasal TPPU ini dilakukan KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Kasus Rafael Alun, KPK Sita Harley Davidson yang Kerap Dipakai Mario Dandy

    Kasus Rafael Alun, KPK Sita Harley Davidson yang Kerap Dipakai Mario Dandy

    NASIONAL
    Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Pokmas Rp1,3 Miliar

    Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Pokmas Rp1,3 Miliar

    NUSANTARA
    Ayah Menpora Pastikan Telah Buka-bukaan ke KPK soal Korupsi di Antam

    Ayah Menpora Pastikan Telah Buka-bukaan ke KPK soal Korupsi di Antam

    NASIONAL
    Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

    Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

    NASIONAL
    KPK Umumkan Penetapan Tersangka Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

    KPK Umumkan Penetapan Tersangka Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

    NASIONAL
    Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

    Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

    NASIONAL

    Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

    BERITA TERKINI

    Apple Rilis iOS 17, iPhone 8 dan iPhone X Jadi Ketinggalan Zaman

    Apple Rilis iOS 17, iPhone 8 dan iPhone X Jadi Ketinggalan Zaman

    OTOTEKNO 47 detik yang lalu
    Catat! Ini 10 Tanda Cowok Naksir Kita Diam-diam

    Catat! Ini 10 Tanda Cowok Naksir Kita Diam-diam

    LIFESTYLE 5 menit yang lalu
    Kereta Cepat Bakal Melesat

    Kereta Cepat Bakal Melesat "Senyap" ke Bandung, Begini Kesiapan Stasiunnya

    NUSANTARA 9 menit yang lalu
    Xiaomi Siap Rilis Ponsel Lipat untuk Bersaing dengan Samsung dan Motorola

    Xiaomi Siap Rilis Ponsel Lipat untuk Bersaing dengan Samsung dan Motorola

    OTOTEKNO 24 menit yang lalu
    Bacaleg 2024, PAN Komitmen Berikan Kader Terbaik untuk Rakyat

    Bacaleg 2024, PAN Komitmen Berikan Kader Terbaik untuk Rakyat

    BERSATU KAWAL PEMILU 24 menit yang lalu
    Angel Di Maria Putuskan Tinggalkan Juventus, Mau ke Arab Saudi?

    Angel Di Maria Putuskan Tinggalkan Juventus, Mau ke Arab Saudi?

    SPORT 34 menit yang lalu
    Geger Penemuan Mayat Dalam Koper di Jurang Pacet Mojokerto

    Geger Penemuan Mayat Dalam Koper di Jurang Pacet Mojokerto

    NUSANTARA 38 menit yang lalu
    Sukarelawan Ganjar Gelar Pelatihan Teknik Dasar Jurnalistik untuk Santri di Gresik

    Sukarelawan Ganjar Gelar Pelatihan Teknik Dasar Jurnalistik untuk Santri di Gresik

    BERSATU KAWAL PEMILU 39 menit yang lalu
    Curhat Mahasiswa STIE Tribuana, Sudah Semester 8 Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 21 Juta

    Curhat Mahasiswa STIE Tribuana, Sudah Semester 8 Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 21 Juta

    MEGAPOLITAN 46 menit yang lalu
    Bukan Main-main, PDIP Tegaskan Serius Godok AHY Sebagai Cawapres Ganjar

    Bukan Main-main, PDIP Tegaskan Serius Godok AHY Sebagai Cawapres Ganjar

    BERSATU KAWAL PEMILU 55 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Final Liga Champions
    B-FILES
    Mencari Penerus Keberlanjutan Kerja Jokowi

    Mencari Penerus Keberlanjutan Kerja Jokowi

    Komentar
    Additional JS