KPK: Temuan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Masih Ditelaah By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

KPK: Temuan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Masih Ditelaah By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

KPK: Temuan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Masih Ditelaah

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 30, 2023
Ilustrasi tambang nikel.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melakukan telaah atas temuan mengenai dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Temuan dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok tersebut, saat ini tengah disorot luas oleh kalangan publik di tanah air.

KPK belum melimpahkan temuan dugaan ekspor ilegal ore nikel itu ke bagian penyelidikan. Telaah masih dilakukan guna menentukan tindak lanjut atas temuan tersebut.

"Ini lebih awal daripada penyelidikan, sedang ditelaah seperti apa, mohon ditunggu," tutur Asep.

Dalam proses telaah, tambah Asep, KPK akan mendalami soal ada atau tidaknya keterkaitan antara temuan ekspor ilegal ore nikel itu dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK tengah menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

KPK mengendus adanya dugaan ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke Tiongkok dalam periode waktu Januari 2020 sampai Juni 2022. Ekspor tersebut terjadi di tengah larangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak main-main, ada lebih dari 5 juta ton lebih ore nikel yang diduga diekspor secara ilegal. Dugaan tersebut kini tengah didalami lebih lanjut.

"Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ungkap Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria kepada wartawan, Jumat (23/6/2023). Dian menyebutkan soal periode waktu dugaan ekspor ore nikel ilegal terjadi.

BACA JUGA

Diterangkan Dian, data yang didalami dari Bea Cukai Tiongkok tidak menyebutkan info lebih detail soal daerah yang menjadi sumber ekspor. Hanya saja, diduga ekspor tersebut asalnya dari daerah Indonesia bagian timur.

"Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut (Maluku Utara)," kata Dian.

Diungkapkan Dian, kini kajian dari pihaknya telah berada di Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Kajian yang membeberkan dugaan ekspor ore nikel ilegal itu kini tengah didalami lebih lanjut guna menentukan langkah berikutnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tags-light.87e6c4da
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages