Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F06%2F1688112990-1272x720.webp)
Bekasi, Beritasatu.com - Polisi telah menangkap pelaku kasus pembunuhan pedagang sate Widodo Cahya Putra (43 tahun) di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku bernama Dimas Rismawan (22) merupakan anak kandung korban.
Kapolsek Medansatria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan DRA melakukan aksinya saat korban tertidur di kamar. Korban ditusuk pada bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang dengan senjata tajam sangkur.
Menurut Nur Aqsha, pelaku ditangkap saat polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat ingin melarikan diri.
"Dan dari TKP dicurigai saksi dari saudara DRA alias wawan terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kita amankan. Kemudian kita bawa ke Polsek Medansatria untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia.
Adapun dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, senjata tajam sangkur, satu buah sarung berlumuran darah, dan celana pendek.
"Terdapat 3 saksi, yang pertama saudari IN selaku istri korban dan pelapor, kemudian saudara Wulan yaitu anak korban usia 14 tahun dan juga saudara Maryadi selaku RT berusia 40 tahun," terang dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar