Majelis Pesantren Desak Pemerintah Segera Tutup Ponpes Al-Zaytun
Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) meminta Pemerintah Joko Widodo dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat penegak hukum segera menutup Ponpes Al-Zaytun di Indramayu Jawa Barat.
Ketua Umum MP3I Zaim Ahmad menilai apa yang selama ini diajarkan dan dilakukan di Al-Zaytun tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Ia menegaskan pesantren milik Panji Gumilang itu sesat.
"Al-Zaytun harus ditutup, banyak hal yang khilaful syar'i, keluar dari syariat. Kecuali kalau Al Zaytun tidak mengatasnamakan sebagai Alhusunnah wal jamaah, maka monggo bebas. Tapi ketika menyatakan sebagai Ahlus sunnah Al Zaytun sudah keluar dari syariat, kami meminta untuk ditutup," ungkap Zaim usai acara Halaqoh Kebangsaan MP3I di Semarang, Senin (19/6).
Zaim menegaskan Ponpes Al-Zaytun sudah jelas-jelas meresahkan masyarakat khususnya umat Islam atas kegiatannya yang menyimpang dan berani tampil di publik.
"Saya rasa bukan hanya sekedar haram, ya pasti segera ditutup," tegas Zaim.
Sebelumnya, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengharamkan orang tua menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren Al-Zaytun. Hal ini merupakan salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik Al-Zaytun.
"Dari semua polemik yang muncul, hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun adalah haram," bunyi salah satu poin hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar.
LBM NU Jabar menjelaskan alasannya mengharamkan menyekolahkan anak di Al-Zaytun. Pertama, membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk lantaran dianggap pelaku penyimpangan.
Kemudian, LBM NU Jabar menilai sama saja orang tua memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak. LBM NU Jabar khawatir memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang bila anak disekolahkan ke pesantren ini.
"Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama," bunyi hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar tersebut.
LBM PWNU Jabar juga resmi menyepakati bahwa Ma'had Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
"Termasuk menafsirkan Alquran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki)," jelasnya.
CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi pihak Ponpes Al-Zaytun terkait tudingan ajaran menyimpang tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan baik pihak Ponpes maupun sekretariat belum juga merespons.
(dmr/DAL)
Komentar
Posting Komentar