P2G: Wisuda TK-SMA Berbiaya Tinggi Rp 500 Ribu-Rp 1 Juta, Bisa Dilakukan tapi... - detik

 

P2G: Wisuda TK-SMA Berbiaya Tinggi Rp 500 Ribu-Rp 1 Juta, Bisa Dilakukan tapi...

By Novia Aisyah
detik.com
June 16, 2023
Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin
Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin
Jakarta - Beberapa waktu belakangan, kolom komentar Mendikbudristek Nadiem Makarim dipenuhi keluhan warganet soal wisuda tingkat PAUD hingga SMA. Para orang tua mengeluhkan hal tersebut karena segi biaya yang memberatkan.

"Untuk level PAUD-TK, kami menemukan ada yang berbiaya 500 ribu bahkan SMP-SMA lebih tinggi lagi di atas 1 juta. Dan itu diatur atau dikelola oleh sekolah atau oleh guru, sehingga wisuda ini kan menjadi kewajiban secara akademik," papar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim saat dihubungi detikEdu, Jumat (16/6/2023).

Dia juga menuturkan bahwa wisuda adalah momentum untuk menunjukkan kelas ekonomi.

"Yang ada justru jadi beban secara finansial bagi orang tua, bagi anak. Bahkan anak-anak itu mereka merasa di wisuda itu jadi momentum juga untuk menunjukkan kelas ekonomi mereka karena di wisuda itu ada yang diantar pakai mobil pribadi, ada yang diantar pakai angkutan umum, ada yang pakai sepeda motor," ungkapnya.

Wisuda TK-SMA Fenomena Baru

Satriwan mengatakan, fenomena wisuda dari level TK sampai SMA ini relatif baru.

"Kami sih melihatnya ini mulai menjadi tren 20-an tahun terakhir, 20-an terakhir. Khusus untuk tingkat PAUD, TK, wisuda bagi mereka ini relatif lebih muda lagi seiring banyaknya pendirian PAUD-PAUD dan TK-TK di Indonesia," jelas Satriwan.

Usulkan Wisuda Dibantu Dana BOS

Menurut Satriwan, wisuda bisa tetap dilaksanakan, tetapi biayanya secara keseluruhan didukung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Bisa saja wisuda tetap dilakukan, tapi biayanya seluruhnya di-cover oleh dana BOS karena biaya wisuda selama ini kami melihat itu relatif berbiaya tinggi," kata Satriwan.

Satriwan memperjelas, wisuda menjadi suatu kewajiban karena sekolah mewajibkan anak-anak sekolah untuk ikut wisuda, dengan guru menjadi panitia dan sebagainya.

"Nah, oleh karena itu rasanya kalau dana BOS itu bisa meng-cover kegiatan wisuda, orang tua akan senang-senang saja karena yang jadi titik berat orang tua adalah pembiayaan wisuda," ungkapnya.

Usul P2G untuk Kemdikbud-Kemenag

Satriwan juga menyampaikan, pihaknya mencatat memang harus ada pemilahan wisuda antara PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Dia menerangkan, wisuda dari tingkat PAUD sampai SMP sudah selayaknya dilarang.

"Bagaimana cara melarangnya? Ya kami meminta kepada Kemendikbudristek dan Kementerian Agama untuk mengeluarkan imbauan agar untuk tingkat TK, SD, SMP ini tidak ada kegiatan wisuda. Kecuali untuk SMA," tegasnya.

Pada tingkat SMA, menurut Satriwan masih bisa dilakukan karena tidak semua murid akan melanjutkan kuliah. Maka dari itu, siswa SMA yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi bisa tetap merasakan wisuda.

"Tapi kembali lagi yang tadi, sifatnya adalah di-cover oleh dana BOS," ujarnya.

Sekolah Paksa Wisuda, Ortu Perlu Speak Up

Satriwan turut mengingatkan kepada para orang tua yang mendapat pemaksaan dari sekolah, agar berani speak up.

"Ini penting juga saya rasa, orang tua harus speak up juga seandainya ada sekolah-sekolah atau madrasah yang memaksakan, yang memberikan aturan bahwa wisuda tadi wajib. Bagi yang tidak dapat, misalnya ditahan ijazahnya," kata dia.

Satriwan menekankan, bentuk tindakan seperti penahanan ijazah jelas melanggar hak anak. Maka, dinas pendidikan daerah perlu melakukan pengawasan.

"Kalau ada tindakan seperti ini, saya rasa ini sekolah layak untuk mendapatkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya