Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BBKSDA Featured Pilihan Satwa Liar

    Petugas Karantina Pertanian dan BBKSDA Gagalkan Penyelundupan 244 Satwa Liar di Sorong - inews

    3 min read

     

    Petugas Karantina Pertanian dan BBKSDA Gagalkan Penyelundupan 244 Satwa Liar di Sorong

    papua.inews.id
    April 9, 2023

    SORONG, iNews.id - Petugas Karantina Pertanian Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 244 ekor satwa liar dan langka. Penggagalan itu dilakukan di atas KM Ciremai tujuan Jakarta. Kepala Kantor Karantina Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara mengatakan, kecurigaan ini berawal dari informasi adanya penyelundupan satwa dari Intelijen Karantina Pertanian Sorong. "Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong," katanya, Minggu (9/4/2023). Mendapat laporan itu, kata dia, petugas dari BBKSDA bersama dengan pejabat Karantina Pertanian Sorong yang sedang melakukan pengawasan saat itu langsung memeriksa barang yang dibawa oleh oknum tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan pelaku penyelundupan yang dicurigai. “Ternyata benar ada 244 ekor satwa liar di atas KM Ciremai," ujarnya.

    Dia menjelaskan, dari 244 satwa yang berhasil diamankan, ada satwa yang dilindungi yaitu sebanyak 108 ekor terdiri atas 42 ekor ular sanca hijau (morelia viridis), 50 ekor biawak hijau (varanus prasinus) dan 16 ekor biawak maluku (varanus indicus).

    Editor : Candra Setia Budi

    Follow Berita iNewsPapua di Google News

    Petugas Karantina Pertanian Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
    Petugas Karantina Pertanian Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
    ), 56 ekor ular boa pohon (candoia carinata).
    Baca Juga
    Berkas Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi segera Dilimpahkan ke Kejati Gorontalo
    Berkas Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi segera Dilimpahkan ke Kejati Gorontalo

    Kemudian, 17 ekor ular sanca bibir putih (leiopython albertisi), empat ekor biawak ekor biru (varanus doreanus), 56 ekor biawak pohon tutul biru (varanus macraei) dan satu ekor biawak bunga tanjung (varanus salvadori). "Seluruh satwa yang tidak dilindungi masuk dalam Appendiks II CITES,” jelasnya. Satwa tersebut telah diamankan BBKSDA Papua Barat untuk diidentifikasi lebih lanjut. Dia mengaku bahwa penangkapan ini merupakan berkat sinergi yang terjalin antara Karantina Pertanian Sorong dan BBKSDA Papua Barat. "Dengan sinergi yang kuat diharapkan dapat melindungi satwa dan menjaga kelestarian ekosistem,” ujarnya.

    Komentar
    Additional JS