Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Pinjam Motor Teman malah Dijual Rp7,7 Juta, Pria di Bitung Ini Ditangkap Polisi. - inews

    2 min read

     

    Pinjam Motor Teman malah Dijual Rp7,7 Juta, Pria di Bitung Ini Ditangkap Polisi

    2-3 minutesPelaku penggelapan motor milik teman yang ditangkap anggota Polres Bitung.
    Pelaku penggelapan motor milik teman yang ditangkap anggota Polres Bitung.

    MANADO, iNews.id - Tim 2 Resmob Polres Bitung menangkap pelaku penggelapan motor beserta barang bukti. Dia meminjam motor temannya lalu dijual untuk mendapat sejumlah uang yang digunakan membayar utang.

    Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pelaku yakni berinisial CG (45) warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    “Ya, benar. Terduga pelaku CG diamankan petugas di wilayah Kecamatan Madidir,” ujar Iwan, Sabtu (3/6/2023).

    Kejadian bermula ketika pelaku meminjam motor Yamaha Fino milik korban bernama Meity warga Kecamatan Madidir pada Rabu (31/5/2023). Saat itu terduga pelaku beralasan akan pergi ke Tatelu, Minahasa Utara.

    “Namun pelaku malah pergi ke Amurang, Minahasa Selatan. Korban lalu menelepon pelaku dan memintanya untuk kembali ke Bitung tapi dia beralasan masih ada urusan di Amurang,” katanya.

    Kemudian timbul niat terduga pelaku untuk menggelapkan motor tersebut diduga kuat karena terlilit sejumlah utang.

    “Pelaku lalu menuju Tatelu untuk bertransaksi jual beli motor dengan seseorang. Dia menjual motor itu seharga Rp7,7 juta. Sebelumnya, terduga pelaku memposting motor tersebut melalui akun Facebook-nya untuk dijual,” ucapnya.

    Editor : Donald Karouw

    Follow Berita iNewsSulut di Google News

    Baca Juga

    Gelapkan Uang Pelanggan, 2 Pegawai PDAM Madiun Ditetapkan Tersangka
    Gelapkan Uang Pelanggan, 2 Pegawai PDAM Madiun Ditetapkan Tersangka

    Tim 2 Resmob Polres Bitung yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

    “Terduga pelaku beserta barang bukti satu unit motor milik korban telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Pelaku juga pernah menjalani hukuman di Lapas Bitung atas kasus yang sama,” ujar Iwan.

    Baca Juga

    Editor : Donald Karouw

    Follow Berita iNewsSulut di Google News

    Komentar
    Additional JS