Polisi Sebut Motif Pelaku Tabrak Lari yang Lindas Pengendara Motor di Cakung karena Dendam
Jumat, 16 Juni 2023 18:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan tabrak lari di Cakung.
“Iya itu kesengajaan yang dilakukan sehingga mengakibatkan luka atau meninggal,” kata Fanani saat dihubungi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
Fanani mengatakan motif pelaku tabrak lari karena dendam setelah sempat berselisih dengan korban. Polisi akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
“Pelaku karena dendam menabrak korban,” ucapnya.
Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yuniarta memaparkan kronologi kecelakaan tabrak lari terhadap pengendara motor Honda PCX yang dikendarai MBO (34 tahun). Pengemudi Avanza silver OS (26 tahun) diduga sengaja menabrak MBO di Jalan Raya Bekasi atau tol Cakung-Pulo Gading, Rabu, 15 Juni 2023, setelah cekcok dengan korban.
Dihubungi Tempo, Jumat, 16 Juni 2023, Darwis menceritakan kejadian tabrak lari itu terjadi pada pukul Rabu pagi pukul 08.45. Awalnya, OS mengantar ibunya berangkat bekerja menuju kawasan Kelapa Gading.
Pada saat itu terjadi serempetan antar kendaraan korban dan pelaku, sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara. Terjadi cekcok di antara keduanya. MBO yang marah karena kejadian itu lantas merusak kaca spion kanan mobil OS dan meninggalkan lokasi.
“Spontan pelaku mengejar korban,” kata Darwis.
Kepada polisi, OS mengatakan awalnya dia hanya ingin menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban. Namun, dia malah menabrak sepeda motor itu hingga MBO jatuh dan terlindas.
Setelah melindas korban, OS malah melarikan diri. Darwis mengatakan OS sempat mengecek kembali lokasi kecelakaan dengan sepeda motor setelah kejadian tersebut.
Setelah diperingatkan oleh ibunya, OS menyerahkan diri saat polisi mendatangi kediamannya. “Ya boleh dikatakan menyerahkan diri. Kita samperi alamat dia ada di situ,” kata Darwis.
OS kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Selanjutnya pelaku belum bertemu dan minta maaf kepada keluarga korban...
<!--more-->
Pelaku Tabrak Lari Baru Minta maaf ke Polisi
Menurut Darwis, OS sudah minta maaf di depan kepolisian. Namun, pelaku belum bertemu keluarga korban. "Minta maaf belum disampaikan ke keluarga korban hanya di depan saya aja,” tuturnya.
Atas kejadian ini OS terancam Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 311 Ayat 5, Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal, Bukan Tetangga
Darwis mengatakan korban dan pelaku tabrak lari itu tidak saling kenal. OS bekerja di bidang swasta dan sudah menikah. Begitu juga dengan MBO bekerja di salah satu kantor sudah menikah dan mempunyai 4 anak.
Wakapolres Jakarta Timur juga mengklarifikasi bahwa keduanya tidak di tinggal di perumahan yang sama. “Keduanya tidak saling mengenal. Pelaku tinggal di Harapan Indah, sedangkan korban di Harapan Baru,” kata Darwis kepada Tempo.
Darwis menjelaskan pelaku dan korban tabrak lari tinggal dalam satu kawasan Bekasi, namun bukan tetangga. “Kompleksnya mungkin hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kasus Tabrak Lari di Cakung, Pengemudi Mobil Lindas Pengendara Motor Setelah Senggolan dan Cekcok
Berita terkait
Terdakwa Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Divonis 3,5 Tahun Penjara
10 jam lalu

Terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Sugeng Guruh Gautama Legiman divonis 3,5 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Pelaku Tabrak Lari yang Lindas Pengendara Motor di Cakung Serahkan Diri Atas Perintah Ibu
10 jam lalu

Pelaku tabrak lari yang lindas pengendara motor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur menyerahkan diri atas perintah ibunya.
Angkot Tertabrak KRL di Depok, Pintu Perlintasan Kereta Jalan Rawa Indah Ditutup Sementara
16 jam lalu

Masyarakat berharap penutupan perlintasan kereta imbas angkot tertabrak KRL itu tidak permanen karena sangat diperlukan warga sekitar.
Mengapa Motor Bisa Terbakar? Kenali Penyababnya
17 jam lalu

Sudah ada banyak kejadian maupun kecelakaan berkendara yang melibatkan mesin motor terbakar. Lantas, apa sebenarnya penyebab motor terbakar?
Pengemudi Mobil Lindas Pengendara Motor di Cakung, Diawali Senggolan dan Cekcok
21 jam lalu

Polisi menjelaskan kronologi kejadian sebelum pengemudi mobil melindas pengendara motor di pintu tol Cakung, Jakarta Timur.
Truk Tabrak Minibus di Kanada, Sedikitnya 15 Manula Tewas
22 jam lalu

Setidaknya 15 orang tewas di Provinsi Manitoba di Kanada pada Kamis setelah truk semi trailer menabrak sebuah minibus yang membawa rombongan manula
Pengemudi Mobil dan Pengendara Motor yang Dilindas di Pintu Tol Cakung Tinggal Satu Perumahan
1 hari lalu

Peristiwa pengemudi mobil melindas pengendara motor di pintu tol Cakung ini viral di media sosial. Pelaku dan korban tinggal di satu perumahan.
Rider Pertamina Mandalika Sukses Hindari Kecelakaan di Moto2 Italia
4 hari lalu

Rider tim asal Indonesia Pertamina Mandalika SAG Team Bo Bendsneyder mampu merampungkan balapan Moto2 Italia dengan hasil yang cukup positif.
Tulang Kering Alex Rins Patah Usai Kecelakaan di Sprint Race MotoGP Italia
5 hari lalu

Alex Rins alami kecelakaan di sesi Sprint Race MotoGP Italia dengan hasil positif, pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Jaksa Tuntut Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Hukuman 4 Tahun Penjara
8 hari lalu

Kasus tabrak lari itu menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, meninggal. Terdakwa dijerat pasal berlapis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar