Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka di Sengkarut Utang Negara Rp800 M
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terseret sengkarut utang antara pemerintah dengan pebisnis jalan tol, Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan tol itu menagih utang sebesar Rp800 kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Utang bermula dari deposito milik CMNP di Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Mengutip website resminya, CMNP didirikan pada 13 April 1987, dan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak 1990.
Pada awalnya, perusahaan ini merupakan sebuah konsorsium yang terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya.
Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui pengerjaan proyek jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 19,03 kilometer (km).
Kala itu, proyek dianggap sukses sehingga pemerintah mempercayakan pembangunan jalan tol ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 km kepada perusahaan Jusuf Hamka.
Pada 10 Januari 1995, Citra Marga Nusaphala Persada berubah menjadi perusahaan terbuka. Sebagian besar sahamnya dimiliki publik.
Saat ini CMNP memiliki empat anak usaha, yakni PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspputowa, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo dan PT Girder Indonesia.
Beberapa entitas anak itu bergerak dalam bidang usaha yang masih sejalan dengan bidang usaha CMNP, yaitu pengusahaan jalan tol dan usaha terkait lainnya.
Berdasarkan data perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dua anak Jusuf Hamka menduduki jabatan penting di CMNP. Putrinya yang bernama Fitria Yusuf menjabat sebagai direktur utama, sementara putranya yang bernama Feisal Hamka menduduki posisi komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pemegang saham utama CMNP adalah BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch, dengan kepemilikan 58,95 persen saham, lalu masyarakat sebesar 41 persen.
Fitria Yusuf yang menjabat dirut juga memiliki 4,4 persen saham, sementara Feisal Hamka mengusai 4,93 persen saham CMNP.
Komentar
Posting Komentar