PSHT Jateng Buat Surat, Imbau Anggota Tak Balas Dendam Tawuran Jogja
Semarang, CNN Indonesia --
Kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jawa Tengah meminta para anggotanya tidak melakukan aksi balasan terkait insiden tawuran dengan kelompok suporter Brajamusti di Yogyakarta, DIY, beberapa hari lalu.
Larangan ini disampaikan secara resmi Pengurus Provinsi PSHT Jawa Tengah lewat surat Nomor 025/PSHT JTG/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023.
Surat edaran yang ditandatangani Ketua PSHT Jawa Tengah Kun Sriwibowo dan Sekretaris Hari Purwadi ini berisi tiga poin. Tiga poin itu adalah mengimbau agar warga PSHT di cabang masing-masing menahan diri dan tidak terprovokasi datang ke Yogjakarta, menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak berwajib Kepolisian, serta menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat.
"Ya kami mengimbau untuk warga pendekar PSHT Jateng tidak melakukan aksi apapun terkait tawuran kemarin. Kami sudah sampaikan lewat surat resmi, percayakan kepada pihak berwajib, dan utamakan ketertiban masyarakat," ungkap Ketua Pengprov PSHT Jateng Kun Sriwibowo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
Lewat kelembagaan PSHT Jateng, Kun juga menyampaikan maaf kepada warga Yogyakarta atas terjadinya insiden tawuran dengan kelompok suporter Brajamusti pada akhir pekan lalu.
"Kami atas nama keluarga besar PSHT Jateng mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Yogyakarta atas kejadian tawuran kemarin. Sudah jelas dan tegas, kami telah menginstruksikan kepada warga PSHT Jateng untuk menghentikan setiap rencana atau niatan atau kedatangan ke Yogyakarta terkait aksi balasan," kata Kun.
Sebelumnya terjadi aksi tawuran antara anggota PSHT dan kelompok suporter Brajamusti di kawasan Taman Siswa, Yogyakarta pada Minggu (4/6) malam lalu.
Pascatawuran tersebut Polda DIY melakukan patroli dan penjagaan perbatasan untuk mencegah kemungkinan pergerakan massa menuju Jogjakarta yang berpotensi membuat gangguan kamtibmas.
Pemicu tawuran masih dalam penyelidikan. Akan tetapi, polisi menyebut, bentrokan ini memiliki benang merah dengan insiden penganiayaan yang melibatkan simpatisan PSHT dan Brajamusti di Bantul, Minggu (28/5) lalu.
Terkait kasus penganiayaan di Bantul itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan telah diproses oleh kepolisian. Dalam kasus di Bantul itu, Suwondo mengatakan polisi telah menangkap tiga orang dan sudah diproses.
"Segera akan kita limpahkan kejaksaan," kata dia pada Minggu malam lalu.
(dmr/kid)
Komentar
Posting Komentar