Respons Dirut PT KAI soal Luhut Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Respons Dirut PT KAI soal Luhut Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Respons Dirut PT KAI soal Luhut Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 12, 2023
Ilustrasi kereta rel listrik.

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo menanggapi keputusan terkait penolakan impor KRL bekas dari Jepang. Ia mengatakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengikuti arah dari pemerintah.

"KCI akan mengikuti arah pemerintah ya, memang arah pemerintah untuk tidak melakukan impor kereta bukan baru," ujar Didiek Hartantyo kepada awak media ditemui di kawasan Jakarta Timur, Jumat (23/06/2023).

Didiek menjelaskan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini karena setiap keputusan yang diambil akan ada efek yang ditimbulkan.

"Jadi kita akan menaati peraturan. Sehingga untuk melakukan importasi ataupun mengundang kereta baru pasti ada konsekuensi, nilai investasinya maupun PSO-nya (public service obligation). Nah, ini sedang kita godok dengan semua stakeholder," ucap Didiek.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan setelah koordinasi dilakukan, termasuk dengan PT Inka. Nantinya akan disampaikan kembali ke pemerintah, terkait dengan langkah-langkah yang bakal dilakukan.

"Semuanya koordinasi. Masih kita kaji semuanya bersama para stakeholder, pemerintah minta kita mengkaji semuanya. Nanti kita akan sampaikan kepada pemerintah lagi, langkah-langkah apa yang akan kita lakukan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menolak rencana impor KRL bekas dari Jepang. Keputusan tersebut diambil usai Kemenko Marves melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait beberapa hari lalu.

Menurutnya, impor KRL bekas dari Jepang untuk KAI Commuter berpotensi melanggar tiga aturan, yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, aturan mengenai kebijakan industri nasional, dan aturan di Kementerian Perhubungan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

BigDiamond-light.6649b5f2
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages