Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Tak Harus Vaksin Covid-19, Boleh Lepas Masker
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon mengeluarkan syarat terbaru bagi para penumpang yang akan menaiki kereta api jarak jauh dan lokal.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan, aturan baru itu memindaklanjuti Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.
Adapun beberapa syarat terbaru tersebut, di antaranya, penumpang kereta api tidak diwajibkan untuk menjalani vaksinasi Covid-19, dan boleh melepas masker.
"Ini komitmen kami mendukung kebijakan pemerintah dalam perjalanan kereta api di masa transisi endemi Covid-19," kata Ayep Hanapi saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru Juni 2023 Dari Satgas Covid-19, Boleh Tidak Memakai Masker
Namun, pihaknya menganjurkan penumpang tetap mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga dosis keempat atau vaksin booster kedua.
Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19, meski dalam aturan terbaru penumpang tidak perlu lagi divaksin untuk naik kereta api.
Baca juga: Kecelakaan Mengerikan, Tiga Kereta Api Bertabrakan, 233 Orang Meninggal di India, Korban Bertumpukan
Ia mengatakan, penumpang yang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat perjalanan juga diimbau tetap memakai masker.
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Ayep Hanapi.
Selain itu, bagi penumpang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan tetap menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Ayep juga mengingatkan agar para penumpang tetap membawa hand sanitizer pribadi ataupun rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Ia memastikan, PT KAI berkomitmen melakukan upaya preventif dan promotif untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta terus mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"Ini semata-mata untuk mewujudkan layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang," kata Ayep Hanapi.
Komentar
Posting Komentar