TNI AL Gagalkan Pengiriman Puluhan PMI Ilegal ke Luar Negeri dalam 3 Bulan Terakhir
JAKARTA, iNews.id - Dalam kurun waktu tiga bulan (April-Juni 2023), jajaran TNI Angkatan Laut telah menggagalkan puluhan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. Para PMI itu sebelumnya hendak diberangkatkan dari sejumlah wilayah jalur penyeberangan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady.
"Tercatat, pada bulan Mei 2023 Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama tim gabungan Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal," kata Wira dalam keterangannya, Rabu (21/6/2203).
Lalu pada awal bulan Juni 2023, TNI AL juga menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang.
"Upaya penggagalan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau, yang rencananya akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal," ucap Wira.
Menurut Wira, kasus PMI ilegal berpotensi meningkat khususnya menjelang peringatan hari besar keagamaan dan libur nasional.
"Oleh karena itu TNI AL semakin meningkatkan frekuensi patroli, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di wilayah perbatasan," katanya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar