TPPO Gadis di Bawah Umur, Ibu Muda Ditangkap di Bontang

Bontang, Beritasatu.com - Satreskrim Polres Bontang, Kalimantan timur, pada Selasa (6/6/2023) malam menangkap seorang ibu muda yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan korban yang masih di bawah umur.
Penangkapan itu bermula saat tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, menerima informasi dari masyarakat, telah terjadi transaksi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Kota Bontang.
Kemudian sejumlah personel tim Rajawali langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel itu. Dan hasilnya benar saja, saat digerebek petugas, di dalam kamar hotel itu ditemukan ada seorang wanita dewasa dan seorang wanita yang dibawah umur.
Setelah dilakukan interogasi di lokasi penggerebekan, wanita dewasa berinisial DJA (24) itu ternyata usai menerima sejumlah uang dari hasil menjual korban yang masih dibawah umur itu, kepada seorang pria.
Pasalnya, dari tempat kejadian itu, polisi juga turut menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 juta yang diakui oleh DJA merupakan uang hasil menjual korban ke pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, saat dilakukan penangkapan, wanita berinisial DJA itu telah mengakui perbuatannya.
"Iya benar, kejadiannya tadi malam sekira pukul 22.30 wita," ungkap Hari.
Menurut Hari, modus yang dilakukan oleh DJA itu yakni menawarkan jasa kencan dengan korban yang masih duduk dibangku sekolah melalui aplikasi pertemanan online.
"Jadi korban ini masih berusia 16 tahun, masih anak sekolah sebenarnya. Pelaku itu menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan online," imbuhnya.
Kini kedua wanita itu, yakni DJA serta korban telah diamankan ke Mapolres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, maka DJA akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Pulang ke Indonesia, Korban TPPO Myanmar Mengaku Tak Dapat Trauma Healing

Polres Cianjur Ringkus 2 Wanita Sindikat Perdagangan Orang

Romo Paschal Minta Pemerintah Sungguh-Sungguh Berantas TPPO

Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar

Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tidak Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
BERITA TERKINI

IHSG Melemah pada Penutupan Sesi I, Mayoritas Sektor Saham Rontok

Apple Luncurkan Headset VR Apple Vision Pro, Harganya Rp 52 Juta

Diterjang Banjir Lahar dari Semeru, 2 Alat Berat Tertimbun Material

BKKBN Sebut Calon Pengantin Berperan Cegah Stunting

Ogah Ikut Pemilu di Negara Bagian, Mahathir Mengaku Sudah Tua dan Pikun

Mengenal Tradisi Carok, Aksi Perkelahian Antarkelompok yang Menelan Korban di Bangkalan

Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Tipis ke Rp 14.868

Hasto Pastikan Jokowi Satu Napas dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Kunjungi Malaysia, Jokowi Bahas Masalah PMI

Mobil Masuk Irigasi, Sopir Ditemukan Tewas Mengambang


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar