Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bontang Featured TPPO

    TPPO Gadis di Bawah Umur, Ibu Muda Ditangkap di Bontang - Beritasatu

    8 min read

     

    TPPO Gadis di Bawah Umur, Ibu Muda Ditangkap di Bontang


    Rabu, 7 Juni 2023 | 10:53 WIB
    Fuad Iqbal / LES
    Ilustrasi
    Ilustrasi (Istimewa)

    Bontang, Beritasatu.com - Satreskrim Polres Bontang, Kalimantan timur, pada Selasa (6/6/2023) malam menangkap seorang ibu muda yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan korban yang masih di bawah umur.

    Penangkapan itu bermula saat tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, menerima informasi dari masyarakat, telah terjadi transaksi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Kota Bontang.

    Kemudian sejumlah personel tim Rajawali langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel itu. Dan hasilnya benar saja, saat digerebek petugas, di dalam kamar hotel itu ditemukan ada seorang wanita dewasa dan seorang wanita yang dibawah umur.

    Setelah dilakukan interogasi di lokasi penggerebekan, wanita dewasa berinisial DJA (24) itu ternyata usai menerima sejumlah uang dari hasil menjual korban yang masih dibawah umur itu, kepada seorang pria.

    Advertisement

    Pasalnya, dari tempat kejadian itu, polisi juga turut menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 juta yang diakui oleh DJA merupakan uang hasil menjual korban ke pria hidung belang.

    Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, saat dilakukan penangkapan, wanita berinisial DJA itu telah mengakui perbuatannya.

    "Iya benar, kejadiannya tadi malam sekira pukul 22.30 wita," ungkap Hari.

    Menurut Hari, modus yang dilakukan oleh DJA itu yakni menawarkan jasa kencan dengan korban yang masih duduk dibangku sekolah melalui aplikasi pertemanan online.

    "Jadi korban ini masih berusia 16 tahun, masih anak sekolah sebenarnya. Pelaku itu menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan online," imbuhnya.

    Kini kedua wanita itu, yakni DJA serta korban telah diamankan ke Mapolres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, maka DJA akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Pulang ke Indonesia, Korban TPPO Myanmar Mengaku Tak Dapat Trauma Healing

    Pulang ke Indonesia, Korban TPPO Myanmar Mengaku Tak Dapat Trauma Healing

    NASIONAL
    Polres Cianjur Ringkus 2 Wanita Sindikat Perdagangan Orang

    Polres Cianjur Ringkus 2 Wanita Sindikat Perdagangan Orang

    NUSANTARA
    Romo Paschal Minta Pemerintah Sungguh-Sungguh Berantas TPPO

    Romo Paschal Minta Pemerintah Sungguh-Sungguh Berantas TPPO

    NASIONAL
    Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

    Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

    NUSANTARA
    Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar

    Bareskrim Gandeng PPATK untuk Telusuri Jaringan Kasus TPPO Myanmar

    NASIONAL
    Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tidak Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang

    Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tidak Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang

    NASIONAL

    Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

    BERITA TERKINI

    IHSG Melemah pada Penutupan Sesi I, Mayoritas Sektor Saham Rontok

    IHSG Melemah pada Penutupan Sesi I, Mayoritas Sektor Saham Rontok

    EKONOMI 3 menit yang lalu
    Apple Luncurkan Headset VR Apple Vision Pro, Harganya Rp 52 Juta

    Apple Luncurkan Headset VR Apple Vision Pro, Harganya Rp 52 Juta

    OTOTEKNO 10 menit yang lalu
    Diterjang Banjir Lahar dari Semeru, 2 Alat Berat Tertimbun Material

    Diterjang Banjir Lahar dari Semeru, 2 Alat Berat Tertimbun Material

    NUSANTARA 12 menit yang lalu
    BKKBN Sebut Calon Pengantin Berperan Cegah Stunting

    BKKBN Sebut Calon Pengantin Berperan Cegah Stunting

    NASIONAL 12 menit yang lalu
    Ogah Ikut Pemilu di Negara Bagian, Mahathir Mengaku Sudah Tua dan Pikun

    Ogah Ikut Pemilu di Negara Bagian, Mahathir Mengaku Sudah Tua dan Pikun

    INTERNASIONAL 13 menit yang lalu
    Mengenal Tradisi Carok, Aksi Perkelahian Antarkelompok yang Menelan Korban di Bangkalan

    Mengenal Tradisi Carok, Aksi Perkelahian Antarkelompok yang Menelan Korban di Bangkalan

    NUSANTARA 17 menit yang lalu
    Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Tipis ke Rp 14.868

    Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Tipis ke Rp 14.868

    EKONOMI 32 menit yang lalu
    Hasto Pastikan Jokowi Satu Napas dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

    Hasto Pastikan Jokowi Satu Napas dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

    BERSATU KAWAL PEMILU 33 menit yang lalu
    Kunjungi Malaysia, Jokowi Bahas Masalah PMI

    Kunjungi Malaysia, Jokowi Bahas Masalah PMI

    INTERNASIONAL 36 menit yang lalu
    Mobil Masuk Irigasi, Sopir Ditemukan Tewas Mengambang

    Mobil Masuk Irigasi, Sopir Ditemukan Tewas Mengambang

    NUSANTARA 40 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Tiket Indonesia vs Argentina
    B-FILES
    Mencari Penerus Keberlanjutan Kerja Jokowi

    Mencari Penerus Keberlanjutan Kerja Jokowi

    Komentar
    Additional JS