Usut Dugaan Pungli Rp4 Miliar oleh Oknum Petugas Rutan, KPK Bentuk Timsus - inews

 

Usut Dugaan Pungli Rp4 Miliar oleh Oknum Petugas Rutan, KPK Bentuk Timsus

inews.id
June 21, 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK. Timsus tersebut nantinya bertugas untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK.

"Kami didampingi oleh sekjen karena rutan di bawah biro umum. Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menjelaskan timsus dibentuk untuk memeriksa pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK tersebut telah dibentuk. Di mana, timsus tersebut melibatkan pegawai dari lintas unit.

"Tujuannya agar tidak ada yang dibela saat pencarian informasi dilakukan. Baik dalam jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di rutan," kata Cahya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan pada Desember 2021-Maret 2022.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya