Skandal Pungli di Rutan, Ghufron Akui Insan KPK Bisa Bermasalah
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengakui ada saja insan dari internalnya yang bermasalah. Terkini, ada sejumlah pegawai KPK yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan).
Ghufron menerangkan, insan KPK hanya merupakan manusia biasa yang mungkin dapat melakukan kesalahan. KPK di lain sisi telah berupaya untuk membangun integritas yang kuat sebagai upaya mencegah korupsi.
"Bisa saja salah satu insan KPK bermasalah. Bisa saja salah satu, salah dua, dan seterusnya dari insan KPK bermasalah," kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Hanya saja, Ghufron menegaskan KPK tidak segan untuk menindak tegas para oknum dari internalnya yang bermasalah. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen KPK membangun integritas lembaga.
"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, bukan secara personal," tutur Ghufron.
Terkini, KPK membentuk tim khusus untuk membongkar praktik pungli tersebut. Di lain sisi, proses penyelidikan juga terus berjalan.
"Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," ujar Ghufron.
Pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh bagian Inspektorat KPK. Ghufron memastikan, tindakan tegas akan diterapkan terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik pungli di Rutan KPK.
"Jadi kami akan membagi dua klaster. Klaster yang kemungkinan tindak pidana korupsi, sudah akan dilakukan penyelidikan. Tetapi kalau mungkin ada klaster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai, pemeriksaan tersebut akan dilakukan baik melalui Inspektorat maupun oleh atasan langsung," ujar Ghufron.
Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.
"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar