208 Peserta PPDB SMP di Kota Bogor Didiskualifikasi - Sindo news

 

208 Peserta PPDB SMP di Kota Bogor Didiskualifikasi

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:19 WIB
208 Peserta PPDB SMP di Kota Bogor Didiskualifikasi
Sebanyak 208 peserta PPDB di Kota Bogor didiskualifikasi karena masalah data. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Sebanyak 3.251 dari 8.230 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor dinyatakan lolos. Namun, terdapat 208 orang didiskualifikasi karena masalah data.

"Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini bermasalah di sistem," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga
Dugaan Manipulasi Kartu Keluarga di PPDB Bogor, Bima Arya Buka Hotline Khusus




Sebagian besar peserta didiskualifikasi karena data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan data di lapangan tidak sesuai. Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB.

"Kalau tanya kenapa didiskualifikasi? Ada yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya," katanya.

Menurut dia, proses penerimaan belum berakhir sampai di sini. Masih ada verifikasi lanjutan ketika peserta melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dan apabila ditemukan kembali maka bisa digugurkan.

Meski demikian, waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat sehingga tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kesalahan atau human error.

"Apalagi terpecah-pecah di sekolah-sekolah. Kita bukan ahli yang tidak mungkin salah," ucapnya.

Pihaknya juga masih menerima keluhan orang tua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP. Keluhan itu karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB dikalahkan orang yang zonasinya lebih jauh.

"Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kadang di zona 1 hanya 500 atau 1.000, tapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda. Salah membaca itu. Kita jelaskan saja. Kan ada passing grade, ada 7 zona. Ada yang di dalam ada yang di luar, tapi yang di luar jarang dimanfaatkan," jelas Sujatmiko.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menggelar sidak terhadap alamat peserta PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kota Bogor. Dalam hasil sidak tersebut, ditemukan banyak data yang tidak sesuai domisili atau kependudukan.

Dari situ, dibentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap seluruh aduan yang masuk. Itu untuk mencegah kecurangan atau manipulasi data yang dilampirkan peserta.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya