Erna tak Tahu KK-nya Disisipi Pendaftar PPDB Zonasi
Oleh SHABRINA ZAKARIA, MURSALIN YASLAND
Polemik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tengah mencuat akibat fenomena manipulasi data kependudukan. Permukiman warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menjadi sasaran empuk numpang kartu keluarga (KK) karena berdekatan dengan dua sekolah negeri favorit, yakni SMPN 1 Bogor dan SMAN 1 Bogor.
Salah seorang warga di Kelurahan Paledang bernama Erna (bukan nama sebenarnya), menjadi salah satu "korban" dari fenomena numpang KK. Bahkan, ia sendiri tidak mengetahui ada nama orang lain disisipkan dalam KK-nya. Nama itu diketahui mendaftar di salah satu sekolah favorit tersebut.
Erna mengaku baru tahu jika ada nama yang disisipkan ketika Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan sidak di kawasan tersebut pekan lalu. Di mana saat itu Bima Arya bertemu dengan suaminya dan menanyakan nama pendaftar PPDB yang mendaftar menggunakan alamat rumahnya.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fstatic.republika.co.id%2Fuploads%2Fimages%2Fheadline_slide%2F046044100-1689076678-1280-856.jpg)
“Mungkin nembak kali, ya, kita enggak tahu dari mana. Enggak ada (yang izin mau numpang KK). Enggak ada anak sekolah juga di sini,” kata Erna ketika ditemui Republika di kediamannya, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, rumah yang ditempatinya merupakan rumah pribadi. Ia telah tinggal di rumah tersebut sejak lahir. Menurut Erna, pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada fenomena numpang KK atau titip KK ke warga setempat, terlebih ia tidak mengetahui apabila KK-nya sendiri menjadi sasaran fenomena tersebut.
“Mungkin tahun-tahun yang lalu ada, kali ini kasusnya lebih banyak kali, ya, jadi anak-anak sekitar sini malah enggak bisa masuk (diterima di sekolah sasaran),” ucapnya.
Sementara itu, warga lain Kelurahan Paledang, bernama Uci (bukan nama sebenarnya), mengatakan KK-nya tahun ini juga menjadi sasaran numpang KK. Namun, bedanya, Uci mengetahui KK-nya disisipkan nama orang lain.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fstatic.republika.co.id%2Fuploads%2Fimages%2Fheadline_slide%2F083002000-1688634496-1280-856.jpg)
Ia menyebutkan, nama yang dititipkan di KK-nya itu merupakan nama keponakannya. Keluarganya berharap keponakannya itu bisa diterima di SMPN 1 Bogor yang berada satu RT dan RW dengan tempat tinggalnya. “Tapi enggak keterima, bukan rezekinya, dia dari Jakarta,” kata dia.
Uci mengatakan, keponakannya yang berasal dari Jakarta itu sengaja pindah bersamanya ke Kota Bogor. KK yang diterbitkan untuk mendaftar PPDB pun berumur kurang dari setahun. Di samping keponakannya, Uci mengaku tidak mengetahui bila ada aksi serupa yang dilakukan warga sekitar. Ia pun tidak tahu-menahu perihal dugaan percaloan dalam PPDB zonasi.
Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan ratusan data kependudukan pendaftar SMP tidak sesuai dengan data asli. Modus manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon peserta didik ini bermacam-macam. Agar bisa lolos PPDB melalui sistem zonasi, ada oknum yang memasukkan nama calon peserta didik ke KK orang lain tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, ada KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun, serta ada yang alamatnya tidak ditemukan.
Fenomena serupa juga terjadi di Bandar Lampung. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menemukan pendaftar PPDB SMA jalur zonasi mengubah KK. Kecurangan itu diketahui setelah adanya laporan dari pihak sekolah ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fstatic.republika.co.id%2Fuploads%2Fimages%2Fheadline_slide%2F096739900-1689076687-1280-856.jpg)
Menurut Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana, modus yang dilakukan pendaftar PPDB tingkat SMA jalur zonasi dengan cara mengubah KK seolah-olah sudah berdomisili selama satu tahun sebagai syarat PPDB zonasi. “Mereka ubah sendiri,” kata Febriana, Rabu (12/7/2023).
Dia mengatakan, pengubahan KK oleh pendaftar PPDB jalur zonasi banyak dilaporkan pihak sekolah langsung ke Disdukcapil untuk mengonfirmasi keberadaan pendaftar. Kecurangan itu dapat diketahui karena pengisian KK tersistem dan dapat diakses secara daring atau online.
Modus lainnya yakni pengubahan domisili pendaftar yang berada di sekitar sekolah, padahal pendaftar tersebut berdomisili di luar Kota Bandar Lampung. Hal itu diketahui dari adanya oknum yang mengubah rekomendasi Disdukcapil agar pendaftar PPDB dapat diterima di sekolah yang diinginkan.
Febriana mengatakan, data dan identitas kependudukan yang ada di Disdukcapil sudah terkomputerisasi dan online. Pengubahan datanya juga dilakukan secara komputerisasi melalui jaringan.
Mungkin nembak kali, ya, kita enggak tahu dari mana.SHARE
Mengenai laporan kecurangan pendaftar PPDB tingkat SMA tersebut, Disdukcapil telah menerima sedikitnya 17 laporan dari SMA di Kota Bandar Lampung. Febriana menegaskan, pengubahan secara manual yang dilakukan sendiri tersebut tidak akan berhasil karena data kependudukan sudah terkomputerisasi dan online.
Sementara itu, PPDB tingkat SMP jalur zonasi saat ini masih tahap pendaftaran selama dua hari dari 10 hingga 12 Juli. Para orang tua masih kesulitan mendampingi anaknya untuk mendaftar secara daring. Seharusnya tidak datang ke sekolah yang dituju, tapi para orang tua masih banyak yang datang langsung ke sekolah. “Kami masih bingung cara mendaftarnya. Jadi, kami putuskan datang ke SMP Negeri 14, biar bisa daftar langsung ke sekolahnya,” kata Ita (35 tahun), wali murid.
Tujuannya ke sekolah, kata dia, agar pihak sekolah dapat mendampingi anaknya mendaftar PPDB secara daring. “Kalau petugas sekolah, tidak salah lagi,” ujarnya.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fstatic.republika.co.id%2Fuploads%2Fimages%2Fheadline_slide%2F059257600-1685010051-1280-856.jpg)
Hal yang sama dialami Desiana. Dia kesulitan mendaftar dalam PPDB zonasi saat memasukkan data rumahnya untuk mengetahui titik koordinat di dalam peta. Untuk itu, dia mendatangi SMPN 44 langsung agar mendapatkan petunjuk dan bimbingan proses pendaftaran.
Dia berharap pendaftaran PPDB jalur zonasi ini sebaiknya disederhanakan karena tidak semua orang tua mengerti dengan teknologi sekarang, apalagi tingkat SMP. “Bagaimana kalau orang tuanya tinggi di desa atau pinggiran kota yang tidak pernah pegang HP,” ujar Desiana.
Pelanggaran hukum
Polresta Bogor Kota menerima enam laporan yang mengadukan dugaan kecurangan dalam PPDB zonasi. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota pun tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya akan menggenjot pendalaman dan penanganan apabila menemukan unsur pidana apa pun bentuknya.
“Akan kita selidiki unsur pidananya itu, seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungutan liar, pemalsuan, dan sebagainya, atau ada berdasarkan keterangan saksi. Kemudian tentunya ada alat bukti. Kalau ada unsur, tentunya kita gas,” kata Bismo.
Kasatreserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, laporan tersebut disampaikan melalui layanan aduan ke nomor kapolresta Bogor. Sejauh ini, laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonasi. “Kemudian, terkait laporan tersebut, kami sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu. Kemudian, kita mencocokkan dengan data di dinas terkait,” kata Rizka.
Akan kita selidiki unsur pidananya itu seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungutan liar (pungli), pemalsuan, dan sebagainya.BISMO TEGUH PRAKOSO, Kapolresta Bogor.SHARE
Lebih lanjut, Rizka mengatakan, polisi juga bekerja sama dengan Inspektorat Kota Bogor untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Data itu akan ditelaah dan ditindaklanjuti dengan dinas terkait, termasuk bagaimana prosedur penginputan pertanggungjawaban verifikasi data kependudukan dalam PPDB.
Terkait dugaan pemalsuan dokumen data kependudukan, menurut Rizka, hal tersebut masih dalam pendalaman, termasuk mengenai dugaan aksi percaloan dalam PPDB. “Keterangan-keterangan itu masih kita dalami dan perlu kita kroscek. Informasi soal dugaan-dugaan sudah kita dalami,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar