Ini Rekomendasi Kemendikbud Atasi Kekacauan PPDB 2023 Jalur Zonasi - Tempo

 

Ini Rekomendasi Kemendikbud Atasi Kekacauan PPDB 2023 Jalur Zonasi

Devy Ernis

Kamis, 13 Juli 2023 06:23 WIB

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.COJakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi berbagai kekacauan yang terjadi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kementeriannya telah memberikan sejumlah rekomendasi atau solusi atas berbagai persolaan itu.

Menurut dia, sejumlah rekomendasi sudah diterapkan oleh beberapa daerah dan diklaim berhasil mengatasi permasalahan yang ada.

“Kami melihat pada beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai daerah lainnya. Ini ada beberapa rekomendasi solusi yang bisa kami lakukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Adapun sejumlah persoalan dalam pelaksanaan seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di antaranya adalah pemalsuan Kartu Keluarga (KK), nama siswa digunakan berkali-kali, hingga adanya intervensi pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Advertising
Advertising

Menurut Iwan, guna mengatasi masalah itu pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menganalisis calon peserta didik baru. Analisis dilakukan baik dari sisi domisili dan ketersediaan daya tampung serta verifikasi dan validasi keabsahan KK.

“Pemda juga bisa melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK,” ujar Iwan.

Selain itu, pemda, kata Iwan, dapat membuat melibatkan pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan PPDB dapat dilakukan tanpa tekanan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungli melalui penandatanganan pakta integritas bersama.

Iwan melanjutkan, dalam menetapkan zonasi, pemda harus memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik termasuk mengenai daya tampung yang tersedia.

"Pemda juga bisa memberikan bantuan seperti pembiayaan masuk sekolah swasta kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu sehingga mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah," ujarnya.

Iwan menuturkan beragam rekomendasi tersebut sudah dilakukan di sejumla pemerintah daerah. Misalnya, kata dia, seperti di Kabupaten Donggala. Di wilayah tersebut, sekolah melakukan sinkronisasi data siswa sekolah asal dari Dapodik dengan data dari Dinas Dukcapil.

Kabupaten Pasuruan juga, kata dia, menetapkan zonasi yang dibuat secara detail untuk memastikan seluruh wilayah masuk dalam penerapan zonasi serta Provinsi Riau dan Kota Bogor yang membangun unit sekolah baru (USB) untuk menambah data tampung sekolah.

Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing.

Menko PMK Sebut Orang Tua yang Curang di PPDB Sedang Didik Anaknya Jadi Koruptor

1 jam lalu

Menko PMK Sebut Orang Tua yang Curang di PPDB Sedang Didik Anaknya Jadi Koruptor

Menurut Muhadjir, orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan mencurangi PPDB, nanti jadi calon koruptor.

Daftar Dugaan Kecurangan PPDB 2023, dari Jual Beli Kursi hingga Titipan Pejabat

2 jam lalu

Daftar Dugaan Kecurangan PPDB 2023, dari Jual Beli Kursi hingga Titipan Pejabat

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 di Indonesia diwarnai dengan sejumlah dugaan praktik kecurangan

Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun, Naini Hasilkan 13 Publikasi Internasional Bereputasi

3 jam lalu

Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun, Naini Hasilkan 13 Publikasi Internasional Bereputasi

Al Arofatus Naini berhasil menyandang gelar doktor di usia 26 tahun dan menghasilkan 13 publikasi internasional bereputasi.

PPDB 2023, Sebanyak 25.500 Penduduk Usia Didik Pindah ke Jakarta Tahun Lalu

7 jam lalu

PPDB 2023, Sebanyak 25.500 Penduduk Usia Didik Pindah ke Jakarta Tahun Lalu

Pergerakan perpindahan itu dipandang Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi sebagai pekerjaan rumah dalam pelaksanaan PPDB 2023.

Belasan Sekolah Ini Nihil Siswa dalam PPDB 2023

7 jam lalu

Mengapa bisa ada sekolah nihil siswa dalam PPDB 2023?

PPDB, Ini Alasan Jakarta Yakin Tak Akan Temukan Modus Alamat Palsu Seperti di Bogor

18 jam lalu

PPDB, Ini Alasan Jakarta Yakin Tak Akan Temukan Modus Alamat Palsu Seperti di Bogor

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tetap menginstruksikan cek calon peserta didik baru pada PPDB 2023 ini.

Banyak Temuan Alamat Palsu, PPDB Bogor Jalur Zonasi Kini dalam Bidikan Polisi

19 jam lalu

Banyak Temuan Alamat Palsu, PPDB Bogor Jalur Zonasi Kini dalam Bidikan Polisi

Temuan penggunaan alamat palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMPN Kota Bogor jalur zonasi berbuntut panjang.

Heru Budi Perintahkan Jajarannya Telusuri Data Peserta PPDB Zonasi 2023, Cek Indikasi Manipulasi KK

19 jam lalu

Heru Budi Perintahkan Jajarannya Telusuri Data Peserta PPDB Zonasi 2023, Cek Indikasi Manipulasi KK

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memerintahkan jajarannya untuk mengecek data peserta PPDB DKI jalur zonasi atau PPDB zonasi.

Kronologi Kecurangan PPDB Kota Bogor: Ratusan Siswa Dicoret, Dorong Evaluasi Sistem Zonasi

20 jam lalu

Kronologi Kecurangan PPDB Kota Bogor: Ratusan Siswa Dicoret, Dorong Evaluasi Sistem Zonasi

Tim khusus bentukan Wali Kotq Bima Arya untuk menelusuri dugaan kecurangan PPDB Kota Bogor mengungkap ada ratusan calon siswa yang curang.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya