7 Tahun Buron, Suami Pembunuh Istri di Lampung Ditangkap Polisi Usai Video 2 Anaknya Viral
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1690519318-877x588.webp)
Lampung Tengah, Beritasatu.com - Rangga Prayoga, pelaku pembunuhan mantan istri yang terjadi di Lampung Tengah, Lampung pada 17 Juni 2015 dibekuk polisi setelah 7 tahun buron. Petugas Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menangkap Rangga Prayoga di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya pihak Polres Lampung Tengah menyatakan mengalami kendala untuk menangkap Rangga Prayoga karena sering berpindah-pindah tempat dari satu provinsi ke provinsi lain.
Rangga Prayoga ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah usai video curhat dua anaknya viral di media sosial. Dalam video itu, ARPP (11) dan adiknya SAN (9) memohon bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Rangga yang merupakan pelaku pembunuhan ibu mereka segera ditangkap.
Setelah video itu viral, Polres Lampung Tengah kemudian membentuk tim dan berkoordinasi dengan satuan kerja (satker) kepolisian di beberapa provinsi untuk menangkap Rangga Prayoga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, dalam upaya penangkapan Rangga, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Rangga Prayoga saat ini sedang dalam perjalanan menuju Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi pembunuhan yang terjadi 7 tahun lalu tersebut.
"Masih dalam perjalanan ke Lampung, kami tangkap pelaku Rangga Prayoga setelah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat," kata AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Jumat (28/7/2023).
AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membantah penangkapan pelaku karena video dua anak korban viral di media sosial. Dwi Atma mengeklaim, jajarannya telah berulang kali berupaya menangkap Rangga, tetapi pelaku selalu kabur sebelum ditangkap.
"Saat laporan diterima, kami sudah mulai melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan pelaku, tetapi pelaku selalu berpindah-pindah tempat," ungkap AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua bocah yang meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sang ayah atas kasus pembunuhan ibu mereka.
Dua bocah kakak beradik tersebut diketahui berinisial ARPP (11) dan adiknya SAN (9).
Kedua bocah kakak beradik laki-laki dan perempuan tersebut saat ini tinggal bersama nenek mereka, Sulastri (59) di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam video yang viral di media sosial, kedua bocah tersebut mengaku menyaksikan saat IS, sang ibu tewas di tangan ayahnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 2015. Saat peristiwa tersebut terjadi, korban dan pelaku Rangga Prayoga sudah bercerai. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku Rangga Prayoga kabur.
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada Bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," kata ARPP dalam video yang viral.
Selama menjadi buronan dan tinggal menetap di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pelaku menikah lagi dan memiliki dua anak perempuan.
Aktivitas pelaku bersama keluarga barunya sempat dibagikan ke media sosial melalui akun Tiktok milik istri keduanya.
Saat ini ARPP dan SAN hidup dengan keterbatasan ekonomi karena Sulastri, nenek kedua bocah tersebut mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-sehari dengan menjadi buruh tebang tebu. Sementara suami Sulastri tidak lagi dapat mencari nafkah setelah mengalami kecelakaan sepeda motor.
Sulastri bersama kedua cucunya, ARPP dan SAN tinggal di rumah tidak layak huni berdindingkan geribik. Setelah video itu viral, bantuan pun berdatangan untuk mereka.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar