Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Bawa 1.840 Bahan Peledak, Pria 63 Tahun Asal Sumbawa Ditangkap Polisi - Beritasatu

    7 min read

     

    Bawa 1.840 Bahan Peledak, Pria 63 Tahun Asal Sumbawa Ditangkap Polisi

    Rabu, 5 Juli 2023 | 17:48 WIB
    Muhammad Awaludin / CAH
    Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial A (63) warga asal kecamatan Alas Sumbawa Barat, diamankan Direktorat Polairud Polda NTB karena kedapatan membawa 1.840 batang detonator atau bahan perlengkapan peledak.
    Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial A (63) warga asal kecamatan Alas Sumbawa Barat, diamankan Direktorat Polairud Polda NTB karena kedapatan membawa 1.840 batang detonator atau bahan perlengkapan peledak. (Beritasatu.com / Muhammad Awaludin,)

    Mataram, Beritasatu.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial A (63) warga asal kecamatan Alas Sumbawa Barat, diamankan Direktorat Polairud Polda NTB karena kedapatan membawa 1.840 batang detonator atau bahan perlengkapan peledak.

    Pelaku dibekuk saat di atas KMP Dwi Citra Dharma yang berlayar dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat. Anggota Kapal Polisi Baladewa Ditpolair Baharkam Polri melakukan pengamatan dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan, alhasil petugas berhasil menemukan barang bukti detonator.

    Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di rumah terduga pelaku. Petugas kembali menemukan barang bukti detonator, yang masih terbungkus yang berada di dalam kamar terduga pelaku.

    BACA JUGA
    Advertisement

    Direktur Ditpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengatakan barang bukti detonator yang diamankan pihaknya totalnya 1.840 batang.

    Ribuan batang detonator yang diamankan merupakan kegiatan imbangan dalam rangka pengamanan MXGP di Sumbawa beberapa Minggu lalu. Dalam kegiatan imbangan itu, pihaknya melaksanakan patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi Baladewa 802.

    "Pada saat melaksanakan patroli tersebut kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang saat itu membawa detonator," ujarnya.

    Lebih lanjut, dari informasi tersebut pihaknya menindaklanjuti secara cepat dan menemukan terduga pelaku tengah berada di atas KMP Wicitra Sharma. Kapal tersebut akan berlayar dari Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Poto Tano.

    BACA JUGA

    Namun belum sempat berlayar kapal itu, pihaknya lebih dulu mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan pendalaman termasuk menginterogasi yang bersangkutan dan memprofiling. Sehingga di hari yang sama Tim gabungan menelusuri ke rumah terduga pelaku yang berada di Labuhan Alas Sumbawa Barat.

    "Alhamdulillah, kita menemukan di KMP Wicitra Dharma 1.000 batang detonator. Sedangkan di rumahnya ditemukan 840 batang detonator. Sehingga total 1.840 batang detonator. Barang bukti kita amankan ke Mako Polairud Polda NTB untuk pendalaman," terangnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku dirinya baru sekali ini membawa barang tersebut. Rencananya detonator tersebut dijual ke nelayan.

    "Keteranganya baru sekali dan itu harganya Rp600 ribu. Dijual untuk biaya keluarga infonya," katanya.

    Sementara itu, Pelaku A mengaku baru sekali menjual detonator tersebut, dan membeli dari seseorang yang belum lama dia kenal.

    “Saya menjual baru sekali, kebetulan saya jumpa pada malam itu, namanya P di dermaga,” ucapnya.

    BACA JUGA

    Lebih lanjut A menuturkan, ia ditawarkan oleh pelaku berinisial P dengan harga Rp 600.000 per butir, dan pelaku A menjual kembali kepada nelayan untuk menangkap ikan dengan Bom.

    “Satu butir itu Rp 600.000, kalau potongan panjang satu juta, saya jual kepada nelayan saja,” jelasnya

    Pelaku A juga mengaku, bahwa bahan peledak atau detonator yang dijualnya merupakan bahan berbahaya, baik diri sendiri maupun biota laut.

    Sementara itu, barang bukti yang disita ada 1.840 detonator, motor, STNK, 1 lembar boarding pass kapal, HP dan ransel hitam. Untuk pasal yang disangkakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Jelang Lebaran, Polda Jateng Amankan Ratusan Kilogram Bahan Peledak

    Jelang Lebaran, Polda Jateng Amankan Ratusan Kilogram Bahan Peledak

    NUSANTARA

    BERITA TERKINI

    Sidang Putusan Kasus Korupsi PT Jasindo Ditunda, Bakal Digelar 12 Juli 2023

    Sidang Putusan Kasus Korupsi PT Jasindo Ditunda, Bakal Digelar 12 Juli 2023

    NASIONAL 7 menit yang lalu
    Bawa 1.840 Bahan Peledak, Pria 63 Tahun Asal Sumbawa Ditangkap Polisi
    NUSANTARA 13 menit yang lalu
    Nasabah Prioritas Bank BRI Kehilangan Rp 1,4 Miliar Akibat Phising, Sambangi Polda Jatim

    Nasabah Prioritas Bank BRI Kehilangan Rp 1,4 Miliar Akibat Phising, Sambangi Polda Jatim

    EKONOMI 19 menit yang lalu
    KPK Sita Kos-Kosan Milik Rafael Alun Trisambodo

    KPK Sita Kos-Kosan Milik Rafael Alun Trisambodo

    NASIONAL 27 menit yang lalu
    Perkuat Keamanan Siber, Peruri Gandeng BSSN Luncurkan CSIRT

    Perkuat Keamanan Siber, Peruri Gandeng BSSN Luncurkan CSIRT

    OTOTEKNO 28 menit yang lalu
    Diserang Said Didu soal JIS, Arya Sinulingga: Hatimu Kotor

    Diserang Said Didu soal JIS, Arya Sinulingga: Hatimu Kotor

    SPORT 37 menit yang lalu
    Dua Pekan Putus, Avril Lavigne Kepergok Kembali Hangout Bareng Tyga

    Dua Pekan Putus, Avril Lavigne Kepergok Kembali Hangout Bareng Tyga

    LIFESTYLE 41 menit yang lalu
    Erick Thohir Dorong Liga Indonesia Jadi Kompetisi Terbaik di Asia Tenggara

    Erick Thohir Dorong Liga Indonesia Jadi Kompetisi Terbaik di Asia Tenggara

    SPORT 42 menit yang lalu
    Usai Habiskan Waktu dengan Khai, Zayn Malik Pamer Cuplikan MV Terbarunya

    Usai Habiskan Waktu dengan Khai, Zayn Malik Pamer Cuplikan MV Terbarunya

    LIFESTYLE 44 menit yang lalu
    Pegolf Putri Indonesia Dominasi Medco-Pondok Indah Amateur Golf Championship

    Pegolf Putri Indonesia Dominasi Medco-Pondok Indah Amateur Golf Championship

    SPORT 59 menit yang lalu
    ARTIKEL TERPOPULER
    Komentar
    Additional JS