KPK Sita Kos-Kosan Milik Rafael Alun Trisambodo By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Sita Kos-Kosan Milik Rafael Alun Trisambodo By BeritaSatu

Share This

 

KPK Sita Kos-Kosan Milik Rafael Alun Trisambodo

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya yaitu kos-kosan yang berada di Jalan Mendawai 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan, tidak terlihat aktivitas yang menunjukan adanya penghuni di kos-kosan tersebut. Akan tetapi, beberapa kendaraan mobil maupun motor terlihat terparkir di halaman depan kos-kosan.

Meski kos-kosan ini telah disita oleh KPK, tidak ada label penyitaan ataupun tanda yang menunjukan bangunan ini telah disita.

Kendati demikian, KPK masih menunggu pertimbangan dan keputusan oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi terkait label penyitaan itu.

Seperti diketahui, penyitaan aset milik Rafael ini dalam rangka proses penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kini, KPK juga menjerat Rafael Alun sebagai tersangka TPPU karena diduga menyamarkan atau mengalihkan uang hasil kejahatan yang diterima olehnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita berbagai aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Salah satu aset yang disita yaitu kos-kosan di Jalan Mendawai 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kos-kosan tersebut tepat berada di belakang saya saat ini. Memang apabila kita amati sejak tadi tidak terlihat aktivitas orang keluar masuk yang menandakan kos-kosan berpenghuni.

Meski demikian, terdapat beberapa kendaraan mobil maupun motor yang terparkir di halaman depan.

Meski kos-kosan ini telah disita oleh KPK, tidak ada label penyitaan maupun tanda-tanda kos-kosan ini telah disita.

Hal itu karena KPK masih menunggu pertimbangan dari Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi untuk nantinya memutuskan kos-kosan akan dikosongkan atau diberikan label penyitaan.

Selain itu, KPK saat ini tengah mengusut kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rafael Alun.

Selain kos-kosan yang berada di Kebayoran Baru, KPK juga turut menyita rumah Rafael yang berada di Simprug, Jakarta Selatan, kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, 3 mobil mewah dan salah satunya yang berada di Solo, Jawa Tengah dan 1 motor gede di Yogyakarta turut disita oleh tim penyidik KPK. Hingga saat ini, KPK terus menelusuri aset-aset milik Rafael Alun yang terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages