Baznas Indramayu Belum Pernah Terima Setoran Zakat dari Al Zaytun
Indramayu, Beritasatu.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu menegaskan belum pernah menerima setoran dan laporan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, tertulis bahwa Baznas Kabupaten Indramayu tidak pernah menerima dan mengeluarkan surat keputusan (SK) pembentukan UPZ di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
"Baznas Kabupaten Indramayu belum pernah menerima usulan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan UPZ Yayasan maupun Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu," tulisnya dalam surat keterangan Baznas Indramayu.
Pada surat keterangan tersebut, pihak Baznas Kabupaten Indramayu, mengungkapkan belum pernah menerima setoran dan laporan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari Al Zaytun.
Beredar surat keterangan pernyataan terkait tidak adanya usulan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diajukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Baznas Kabupaten Indramayu belum pernah menerima setoran dan laporan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari Yayasan maupun Pondok Pesantren Al Zaytun," lanjutnya dalam surat itu.
Surat keterangan itu, tertulis dibuat pada tanggal 20 Juli 2023, dengan nomor surat : 145/BAZNAS Kab.Im/VII/2023 dan ditanda tangani oleh ketua Baznas Kabupaten Indramayu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar