Belanja Pegawai Melonjak 11,1 Persen, Sri Mulyani: Karena Gaji dan Tunjangan Naik - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Belanja Pegawai Melonjak 11,1 Persen, Sri Mulyani: Karena Gaji dan Tunjangan Naik - inews

Share This

 

Belanja Pegawai Melonjak 11,1 Persen, Sri Mulyani: Karena Gaji dan Tunjangan Naik

inews.id
July 10, 2023
Menteri Keuangan, Sri Mulyan Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyan Indrawati.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan belanja pegawai kementerian/lembaga melonjak 11,1 persen di Sementer I 2023. Hal itu, terutama disebabkan kenaikan gaji dan tunjangan PNS.

Sri Mulyani menjelaskan, belanja kementerian/lembaga di paruh pertama tahun ini menyentuh Rp417,2 triliun, naik dari Rp393 triliun pada periode sama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp134,2 triliun untuk belanja pegawai yang naik 11,1 persen secara tahunan (yoy), Rp147,4 triliun untuk belanja barang (naik 2 persen), dan Rp62 triliun untuk belanja modal (melonjak 8,3 persen).

"Untuk belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp134,2 triliun di semester I 2023, tumbuh 11,1 persen dari tahun lalu. Hal ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen," kata Sri Mulyani, dalam rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menkeu mengungkapkan, kenaikan belanja pegawai ini terbagi ke dalam gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp90,4 triliun atau naik 12,5 persen dari realisasi 2022 sebesar Rp80,4 triliun. Ada juga tukin, honorarium, hingga uang lembur Rp43,8 triliun atau naik 8,4 persen dari Rp40,4 triliun.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menaikkan tukin Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kenaikan tukin PNS ini adalah apresiasi Jokowi karena peningkatan kualitas reformasi birokrasi di tiga kementerian/lembaga tersebut.

Meski belanja pegawai di kementerian/lembaga di semester I 2023 melonjak akibat kenaikan gaji dan tukin, Menkeu mengatakan tidak perlu ada tambahan belanja pegawai di APBN 2023. Pasalnya, anggaran bisa ditutupi dari optimalisasi atau penghematan yang dilakukan di kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan soal penggunaan anggaran tahun ini imbas kenaikan tukin. Menurutnya, kenaikan tunjangan kinerja PNS tahun ini tidak perlu tambahan belanja pegawai.

"Anggaran untuk menaikkan tukin tersebut, tahun ini karena tidak penuh setahun, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan masing-masing K/L melalui optimalisasi yang ada. Jadi, tidak menambah anggaran belanja pegawai," ujar Isa, dalam Konferensi Pers APBN Kita, 26 Juni 2023.

Meski demikian, belanja pegawai untuk tukin akan diperhitungkan ulang di tahun-tahun mendatang, karena kenaikan tukin akan membuat belanja pegawai di masing-masing kementerian/lembaga membengkak.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages