Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Brigjen Endar Featured KPK Ombudsman Pilihan

    Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ombudsman: Momentum Perbaiki Sistem - Beritasatu

    7 min read

     

    Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ombudsman: Momentum Perbaiki Sistem

    LKamis, 6 Juli 2023 | 21:50 WIB
    Ilham Oktafian / HE
    Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah), yang akan akan bertemu dengan Pimpinan KPK, di kantor KPK, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023. Brigjen Endar Priantoro yang sempat dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Keputusan Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.
    Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah), yang akan akan bertemu dengan Pimpinan KPK, di kantor KPK, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023. Brigjen Endar Priantoro yang sempat dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Keputusan Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023. (Beritasatu.com / Joanito De Saojoao)

    Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus jadi momentum untuk memperbaiki sistem administrasi di berbagai lembaga, termasuk KPK.

    "Dalam promosi ataupun demosi pegawai di lingkungan pemerintahan, ini bisa dikoreksi dengan cara-cara membangun sistem.  Suatu tatanan yang mengindahkan yang menghargai prinsip-prinsip tata pemerintahan, good governance, sejalan dengan ketentuan perundang undangan dan sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku secara resmi di setiap lembaga yang ada," ujar Robert dalam video yang dibagikan melalui kanal Youtube Ombudsman, Kamis (6/7/2023).

    BACA JUGA

    Robert menilai, perbaikan tersebut bertujuan untuk memulihkan nama seseorang yang diberhentikan, termasuk Brigjen Endar.

    Advertisement

    "Kami juga berharap maladministasi yang kemudian boleh jadi ini menjadi sistemik, kalau tidak segera diperbaiki ini menjadi perhatian juga bagi KPK maupun lembaga-lembaga yang lain," ungkapnya.

    Terkait laporan dugaan maladsministrasi, Ombudsman, kata Robert menyerahkannya pada Brigjen Endar. Apakah bakal dicabut atau dilanjutkan. Jika Brigjen Endar memilih tak mencabutnya, sambung Robert, Ombudsman bakal memprosesnya.

    "Tentu kami akan terus berkoordinasi, kami akan menanyakan kepada yang bersangkutan sebagai pelapor apakah memang laporannya akan ditarik kembali, yang artinya Ombudsman akan menghentikan proses pemeriksaan, atau masih ada harapan-harapan lain yang kiranya sejalan dengan kewenangan Ombudsman, maka tentu Ombudsman melihat dan mempertimbangkan itu," katanya.

    BACA JUGA

    Pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sempat menimbulkan polemik. Setelah mengadu ke Dewas KPK, Endar juga melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian dirinya dari KPK.

    Dalam rilisnya Endar menyampaikan, dirinya melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Karo SDM KPK. Dia menyebut ada dugaan unsur melawan hukum terkait pemberhentian dirinya.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Brigjen Endar Urung Bertemu Firli Bahuri Cs Usai Kembali ke KPK, Kenapa?

    Brigjen Endar Urung Bertemu Firli Bahuri Cs Usai Kembali ke KPK, Kenapa?

    NASIONAL
    Brigjen Endar Disambut Riuh Tepuk Tangan saat Tiba di Markas KPK

    Brigjen Endar Disambut Riuh Tepuk Tangan saat Tiba di Markas KPK

    NASIONAL
    Brigjen Endar Priantoro Come Back, KPK: untuk Jaga Harmonisasi

    Brigjen Endar Priantoro Come Back, KPK: untuk Jaga Harmonisasi

    NASIONAL
    Gelar Seleksi, KPK Cari Penerus Karyoto dan Endar Priantoro

    Gelar Seleksi, KPK Cari Penerus Karyoto dan Endar Priantoro

    NASIONAL
    Dewas KPK Tidak Lanjutkan Laporan Pemberhentian Brigjen Endar

    Dewas KPK Tidak Lanjutkan Laporan Pemberhentian Brigjen Endar

    NASIONAL
    KPK Nilai Ombudsman Tak Bisa Cawe-cawe soal Pencopotan Brigjen Endar

    KPK Nilai Ombudsman Tak Bisa Cawe-cawe soal Pencopotan Brigjen Endar

    NASIONAL
    NASIONAL 26 menit yang lalu
    Posan Tobing Produseri Bona Eriel Saat Rilis Cinta Beku

    Posan Tobing Produseri Bona Eriel Saat Rilis Cinta Beku

    LIFESTYLE 40 menit yang lalu
    Pendarahan Otak, Emha Ainun Nadjib Dirawat Intensif di RS Sardjito Yogyakarta

    Pendarahan Otak, Emha Ainun Nadjib Dirawat Intensif di RS Sardjito Yogyakarta

    NUSANTARA 47 menit yang lalu
    Dewa United Sukses Boyong Ricky Kambuaya dari Persib

    Dewa United Sukses Boyong Ricky Kambuaya dari Persib

    SPORT 47 menit yang lalu
    Lebarkan Sayap, Multivision Plus Jalin Kerja Sama dengan Produser di Estonia

    Lebarkan Sayap, Multivision Plus Jalin Kerja Sama dengan Produser di Estonia

    EKONOMI 47 menit yang lalu
    Pemilik Toko Kelontong di Makassar Ditemukan Tewas Membusuk, Motor Hilang

    Pemilik Toko Kelontong di Makassar Ditemukan Tewas Membusuk, Motor Hilang

    NUSANTARA 1 jam yang lalu
    Farel Prayoga Rilis Lagu Lewat Platform NFT Bersama Perupa Banyuwangi

    Farel Prayoga Rilis Lagu Lewat Platform NFT Bersama Perupa Banyuwangi

    LIFESTYLE 1 jam yang lalu
    Mason Mount Ungkap Alasan Hengkang dari Chelsea ke MU

    Mason Mount Ungkap Alasan Hengkang dari Chelsea ke MU

    SPORT 1 jam yang lalu
    ARTIKEL TERPOPULER
    Komentar
    Additional JS