Duh, Bos BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Oknum RS yang Diskriminasi Peserta JKN - inews

 Duh, Bos BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Oknum RS yang Diskriminasi Peserta JKN

Duh, Bos BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Oknum RS yang Diskriminasi Peserta JKN Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (foto: Ikhsan)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengakui bahwa hingga saat ini masih ada beberapa oknum rumah sakit (RS) yang melakukan diskriminasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, jumlahnya saat ini sudah berkurang.

Menurut Ghufron, dahulu angka rumah sakit yang melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS ada beberapa. Namun, seiring berjalannya waktu angka tersebut pun menurun dibanding periode sebelumnya.

"Waktu kami masuk di sini itu beberapa rumah sakit itu masih (diskriminasi), oknum ya ini, bukan kebanyakan RS, mendiskriminasi. Tapi sekarang masih ada juga 1-2 rumah sakit, tetapi secara umum sudah sangat berkurang," ucap dia dalam acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 23.730 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.963 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Itu kurang lebih 64 persennya adalah rumah sakit swasta. Jadi lebih banyak rumah sakit swasta dibandingkan RS pemerintah yang kerja sama dengan BPJS," tuturnya.

Sementara terkait dengan jumlah kunjungan, hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining. 

"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


KOMENTAR

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Pastikan Tak Punya Utang Lagi ke Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Pastikan Tak Punya Utang Lagi ke Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp113,47 Triliun di Tahun 2022

BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp113,47 Triliun di Tahun 2022

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN dan Syaratnya

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN dan Syaratnya

Masuki Masa Endemi, Menko PMK: Penanganan Covid-19 lewat BPJS Kesehatan

Masuki Masa Endemi, Menko PMK: Penanganan Covid-19 lewat BPJS Kesehatan 

Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

News Update
Viral Bule Kaget Tahu Gaji Rata-rata di RI Rp4,5 Juta per Bulan: Gila!

Viral Bule Kaget Tahu Gaji Rata-rata di RI Rp4,5 Juta per Bulan: Gila!

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:49:00 WIB | Bisnis
Warren Buffett Jual 70 Persen Saham Activision Sebelum Diakuisisi Microsoft

Warren Buffett Jual 70 Persen Saham Activision Sebelum Diakuisisi Microsoft

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:18:00 WIB | Bisnis
Luhut Ungkap Banyak Pelabuhan Tikus Rugikan Negara, Minta Segera Tobat

Luhut Ungkap Banyak Pelabuhan Tikus Rugikan Negara, Minta Segera Tobat

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:56:00 WIB | Bisnis
Temui Penyalahgunaan BBM Subsidi? Begini Cara Melaporkannya Kata BPH Migas!

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya