Eksekusi Bangunan di Ternate Ricuh, Pemilik Rumah-Mahasiswa dan Aparat Saling Dorong
TERNATE, iNews.id - Eksekusi tiga bangunan di Kelurahan Maliyaro, Kota Ternate, Maluku Utara sempat ricuh, Senin (10/7/2032). Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah massa pemilik rumah yang mencoba menghalang-halangi jalannya eksekusi.
Pantauan iNews, aksi saling dorong tak terelakkan antara massa dengan aparat gabungan dari Pengadilan Negeri Ternate, Polres Ternate, Kodim Ternate dan Satpol PP Kota Ternate.
Pemilik bangunan didukung massa mahasiswa mengadang proses eksekusi. Aparat keamanan yang mengetahui adanya provokator langsung mengamankan sejumlah orang.
Setelah mediasi panjang dengan pemilik dua bangunan dan satu rumah, akhirnya eksekusi dilanjutkan. Petugas mengeksekusi bangunan gudang dan ruko, sedangkan rumah tidak karena pemiliknya bersedia membayar.
Ketua Petugas Eksekusi PN Ternate Jefri Pratama mengatakan ada delapan objek yang menjadi sasaran eksekusi. Namun lima objek sudah membayar sehingga hari ini dilakukan eksekusi untuk tiga objek yakni bangunan ruko, gudang dan rumah.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F05%2F22%2Fant_eksekusi_lahan__2_.jpg)
Dalam prosesnya, pemilik bangunan dengan suka rela mengemas barang-barang mereka dibantu buruh sewa yang disiapkan juru eksekusi. Setelah itu alat berat ekskavator digunakan untuk merobohkan bangunan.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F05%2F22%2Feksekusi_rumah_di_ternate.jpg)
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar