SEMARANG, KOMPAS.com - Truk tipe lowbed atau lowboy dengan muatan di atas 8 ton bakal dilarang secara permanen untuk melintasi di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Seperti diketahui, pada Selasa (18/7/2/2023) malam, terjadi kecelakaan antara truk tronton di jalan yang dilintasi rel kereta api tersebut.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan sedang mempersiapkan rambu-rambu soal aturan kendala yang melintas di Jalan Madukoro Semarang.
"Kita akan mulai secepatnya," jelas Endro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/7/2023).
Dia menjelaskan, truk tronton yang terlibat kecelakaan dengan kereta di Jalan Madukoro itu tipenya lowbed. Dia menduga sopir truk belum pernah melintas di jalan tersebut.
"Mungkin belum pernah melintas karena itu posisinya agak miring," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, Jalan Madukoro awalnya memang bukan untuk dilintasi kendaraan besar karena bukan jalan kelas 1. Biasanya, kendaraan besar lebih memilih Jalan Alteri Soedarso.
"Kecuali ada hal khusus harus masuk kota, ada aturan kendaraan itu harus ada pengawalan dari satuan lalu lintas," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kecelakaan tersebut berawal saat truk tersebut tiba-tiba mogok di jalur kereta Jalan Madukoro Semarang.
"Informasi awal, truk ini tiba-tiba mogok di rel kereta api," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Dia menjelaskan, truk tersebut mogok saat palang pintu rel kereta api belum tertutup. Pengemudi dan kernet truk itu sudah berupaya meminta tolong petugas palang pintu.
"Namun, tidak sempat karena kereta sudah dekat," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar