Jadi Profesor Hukum Bisnis Termuda Indonesia, Ariawan Gunadi Raih Rekor Muri By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jadi Profesor Hukum Bisnis Termuda Indonesia, Ariawan Gunadi Raih Rekor Muri By BeritaSatu

Share This

 

Jadi Profesor Hukum Bisnis Termuda Indonesia, Ariawan Gunadi Raih Rekor Muri

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Universitas Tarumanagara
Universitas Tarumanagara

Jakarta, Beritasatu.com - Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH sebagai guru besar dan dosen tetap bidang Ilmu Hukum Bisnis.

Melalui pengukuhan tersebut, pria kelahiran Jakarta, 19 Maret 1985 ini berhasil meraih Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai profesor atau guru besar termuda bidang hukum bisnis di Indonesia.

Sebagai pembimbing Ariawan, Dekan Fakultas Hukum Untar, Prof Ahmad Sudiro menyampaikan turut bangga atas prestasi diraih Ariawan. Pasalnya, Ariawan merupakan salah satu generasi muda terbaik, ia juga meraih gelar doktor termuda di Universitas Indonesia (UI) pada usia 27 tahun dengan predikat cumlaude.

"Mudah-mudahan Prof Ariawan menambah sumber daya manusia bermutu, khususnya di Fakultas Ilmu Hukum Untar semakin bermutu dan berkualitas," ucapnya usai acara Pengukuhan Ariawan Gunadi sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Untar di Untar Senin (24/7/2023).

Sementara itu, Ariawan berharap pengukuhannya sebagai guru besar bisa memberi dampak bagi bangsa dan negara. Dalam hal ini, dapat menginspirasi anak muda untuk meraih pendidikan tinggi.

"Kuncinya adalah punya mimpi, roadmap dan misi yang hebat pasti jadi. Tentu dukungan dari Tuhan. Saya juga memiliki prinsip untuk Ora et Labora yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin," ujar Ariawan.

Adapun orasi ilmiah Ariawan membahas tentang "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas Yang Berkeadilan (Fair Trade)". Salah satunya menyoroti tentang fenomena perdagangan internasional dan free trade agreement.

Pada kesempatan sama, Rektor Untar, Prof Agustinus Purna Irawan mengucapkan selamat, sekaligus mendorong para dosen untuk menghasilkan karya. Pasalnya, karya dosen akan berakhir pada jabatan akademik tertinggi puncaknya yakni profesor.

"Sesuai ketentuan dari Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi bahwa setiap dosen, setiap dua tahun sekali boleh mengajukan kenaikan pangkat jabatan akademik sesuai ketentuan. Saya kira ketentuan dipenuhi, maka Ditjen Diktiristek akan memproses," ucapnya.

Agustinus juga menyebutkan, hingga saat ini Untar memiliki 28 guru besar dari berbagai bidang, dan jumlahnya akan terus bertambah.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages