Kabareskrim: Satgas TPPO Selamatkan 2.149 Korban
Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah kordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dipimpin wakabareskrim berhasil menyelamatkan 2.149 korban.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat memimpin press conference "Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal oleh Polda Metro Jaya" di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
"Sampai 19 Juli 2023, ada 699 laporan dan telah ditangkap 829 tersangka, serta menyelamatkan 2.149 korban," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/7/2023).
Dikatakan, sejak pembentukan satgas pada 10 Juni 2023, pihaknya telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Pengungkapan kasus TPPO dilakukan oleh Bareskrim dan juga seluruh polda.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO berupa penjualan organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka. Salah satu tersangka adalah oknum polisi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
Komentar
Posting Komentar