Polri Siap Tindak Tegas Anggota Terlibat TPPO

Jakarta, Beritasatu.com - Polri memberikan peringatan keras dan akan menindak anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus TPPO yang menjual organ ginjal di Kamboja.
"Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota siapa pun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang. Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang serupa akan terulang lagi ke depannya," kata Wahyu Widada saat memimpin Press Conference "Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal oleh Polda Metro Jaya", di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Meski demikian, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan pengungkapan kasus-kasus TPPO ini.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota yang mengungkap kasus TPPO ini sehingga kita bisa mendapatkan hasil yang cukup besar hanya dalam waktu yang relatif satu bulan, lebih sedikitlah tapi hasilnya cukup luar biasa," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi.
"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Kabareskrim: Satgas TPPO Selamatkan 2.149 Korban

Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Oknum Polisi Terlibat TPPO Jual Ginjal di Kamboja Terancam Pidana dan Kode Etik

Polri Akui Sulit Koordinasi dengan Kamboja untuk Bongkar TPPO Jual Beli Ginjal

Terungkap! 9 Pelaku TPPO Jual Beli Ginjal di Bekasi Ternyata Mantan Pendonor

Polisi: Luka Korban TPPO Jual Beli Ginjal Masih Basah Saat Dibawa ke Jakarta

Kembali Perkuat Arema FC, Greg Nwokolo Siap Beri Kontribusi

Junior International Grand Prix: Miftaqul dan Sheila Melaju ke Semifinal

Perempuan Tunagrahita di Makassar Jadi Korban Perkosaan 5 Pria

Arema FC vs Bali United: Serdadu Tridatu Hantam Singo Edan 3-1

Bahlil: Investor Ground Breaking Proyek di IKN September 2023

Tidak ada komentar:
Posting Komentar