Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Kejagung Periksa Petinggi Bea Cukai Kemenkeu By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Kejagung Periksa Petinggi Bea Cukai Kemenkeu By BeritaSatu

Share This

 

Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Kejagung Periksa Petinggi Bea Cukai Kemenkeu

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 10, 2023
Ketut Sumedana
Ketut Sumedana

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisial AH diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (17/7/2023). AH dan dua saksi lain diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor emas batangan tahun 2010-2022 senilai Rp 189 triliun.

"Jampidsus memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

"CE selaku pihak swasta, AH selaku Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, MAP selaku PNS Bea Cukai," kata Ketut menambahkan.

Ketut mengatakan, pemeriksaan ketiganya dilakukan guna memperkuat pembuktian perkara.

Sekadar informasi, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Dugaan pencucian uang melalui impor emas batangan ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu. Mahfud mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp 189 triliun atas impor emas batangan.

Mahfud lalu menceritakan bahwa sejak 2017 PPATK sudah melaporkan transaksi itu, namun tidak sampai ke tangan Menkeu. Yang lebih aneh, kata Mahfud, laporan itu disampaikan ke anak buah Menkeu, yakni Dirjen Bea dan Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya.

“Dua tahun tidak muncul (tidak ada tindak lanjut). Pada 2020 dikirim lagi, tetapi tidak juga sampai ke Sri Mulyani,” kata Mahfud.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages