Kasus Kecelakaan Kereta Api Masih Tinggi, Mayoritas di Pelintasan Sebidang
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1689708224-1477x984.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Kasus kecelakaan kereta api di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, sebagian besar kecelakaan terjadi di pelintasan sebidang, yaitu pelintasan antara jalan dan jalur rel kereta api yang berada pada bidang tanah yang sama.
"Kecelakaan kereta api itu 80%-90% ada di pelintasan sebidang," kata Trubus Rahardiansyah kepada BTV
Trubus menuturkan, saat ini masih banyak ditemukan pelintasan sebidang ilegal yang dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga harus segera ditindak. Bahkan pelintasan sebidang sering ditemukan di pemukiman padat penduduk.
"Sekarang banyak sekali pelintasan liar itu, jadi ditutup saja. Biasanya pelintasan sebidang itu kan kebanyakan di pemukiman padat dan mereka membutuhkan lalu lintas yang cepat, sehingga mereka (nekat, Red) menerobos," kata Trubus.
Trubus juga menyoroti banyaknya warga yang tinggal di bantaran rel, tetapi belum mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta untuk ditertibkan. Padahal tinggal di dekat rel sangat membahayakan keselamatan.
Menurut Trubus, perlu ada kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah (pemda) dalam menerbitkan aturan yang tegas dan menutup semua perlintasan sebidang yang tidak resmi.
"Jadi harus ada law enforcement yang tegas, tetapi aturannya harus dibuat dulu. Sekarang kan masalahnya aturannya enggak ada," katanya.
Trubus menambahkan, kesadaran masyarakat juga sangat penting. Karenanya, PT KAI perlu meningkatkan program-program edukasi terkait keselamatan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar