Kasus Kecelakaan Kereta Api Masih Tinggi, Mayoritas di Pelintasan Sebidang By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kasus Kecelakaan Kereta Api Masih Tinggi, Mayoritas di Pelintasan Sebidang By BeritaSatu

Share This

 

Kasus Kecelakaan Kereta Api Masih Tinggi, Mayoritas di Pelintasan Sebidang

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 22, 2023
Petugas gabungan TNI, Polri, KAI, Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan relawan berupaya mengevakuasi truk tronton B 9934 IG yang tertabrak kereta api KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar di perlintasan kereta api JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 18 Juli 2023.
Petugas gabungan TNI, Polri, KAI, Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan relawan berupaya mengevakuasi truk tronton B 9934 IG yang tertabrak kereta api KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar di perlintasan kereta api JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 18 Juli 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus kecelakaan kereta api di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, sebagian besar kecelakaan terjadi di pelintasan sebidang, yaitu pelintasan antara jalan dan jalur rel kereta api yang berada pada bidang tanah yang sama.

"Kecelakaan kereta api itu 80%-90% ada di pelintasan sebidang," kata Trubus Rahardiansyah kepada BTV

Trubus menuturkan, saat ini masih banyak ditemukan pelintasan sebidang ilegal yang dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga harus segera ditindak. Bahkan pelintasan sebidang sering ditemukan di pemukiman padat penduduk.

"Sekarang banyak sekali pelintasan liar itu, jadi ditutup saja. Biasanya pelintasan sebidang itu kan kebanyakan di pemukiman padat dan mereka membutuhkan lalu lintas yang cepat, sehingga mereka (nekat, Red) menerobos," kata Trubus.

Trubus juga menyoroti banyaknya warga yang tinggal di bantaran rel, tetapi belum mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta untuk ditertibkan. Padahal tinggal di dekat rel sangat membahayakan keselamatan.

Menurut Trubus, perlu ada kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah (pemda) dalam menerbitkan aturan yang tegas dan menutup semua perlintasan sebidang yang tidak resmi.

"Jadi harus ada law enforcement yang tegas, tetapi aturannya harus dibuat dulu. Sekarang kan masalahnya aturannya enggak ada," katanya.

Trubus menambahkan, kesadaran masyarakat juga sangat penting. Karenanya, PT KAI perlu meningkatkan program-program edukasi terkait keselamatan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages