Kecepatan Kereta Bakal Meningkat, Urgensi Penghapusan Pelintasan Sebidang Kian Mendesak By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kecepatan Kereta Bakal Meningkat, Urgensi Penghapusan Pelintasan Sebidang Kian Mendesak By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Kecepatan Kereta Bakal Meningkat, Urgensi Penghapusan Pelintasan Sebidang Kian Mendesak

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Illustrasi kereta api

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengungkapkan kecepatan kereta api di Indonesia akan meningkat menjadi 160 kilometer (km) per jam. Saat ini, kecepatan hanya mencapai 120 km per jam dari sebelumnya 80 km per jam.

"Sejak tahun 2023, kecepatan kereta api kita meningkat. Dengan demikian, frekuensi kereta yang melintas juga akan semakin sering. Di Jakarta misalnya, frekuensi kereta yang lewat mendekati tiap 3-5 menit," kata Risal kepada Beritasatu.com, Selasa (25/7/2023).

Kecepatan yang lebih tinggi dan frekuensi kereta api yang lebih sering berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di pelintasan sebidang. Dengan demikian, urgensi penghapusan pelintasan sebidang api di Indonesia, khususnya yang liar semakin mendesak.

"Maka kami berusaha agar pelintasan sebidang dapat diatasi dengan baik. Pelintasan sebidang harus ditutup. Prioritas kami adalah menciptakan pelintasan yang tidak sebidang," ungkapnya.

Oleh karena itu, Risal meminta dukungan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan antara kereta api, kendaraan, dan pejalan kaki di jalur, terutama di pelintasan sebidang.

"Marilah kita tertib. Pemerintah tidak bermaksud memutus akses masyarakat. Tetapi tujuan kami adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam perjalanan mereka," ajak Risal.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah daerah dapat bertindak sebagai mediator untuk warga setempat, sementara pemerintah pusat dan provinsi membantu dalam pembangunan pelintasan tidak sebidang.

"Kami berharap peran pemerintah kabupaten dan kota sebagai mediator sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan. Kami juga berharap ada dukungan dari pemprov dan pemerintah pusat. Kami dan Kemen PUPR telah menyusun program untuk membangun pelintasan tidak sebidang dengan flyover atau underpass," tambah Risal.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Focused-light.b3e4f02d
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages