Keluhkan Debu dan Polusi Suara, Warga Madiun Desak Pemerintah Tutup Pabrik Pengolahan Porang - detik

 

Keluhkan Debu dan Polusi Suara, Warga Madiun Desak Pemerintah Tutup Pabrik Pengolahan Porang

By Cak Sur
surabaya.tribunnews.com

SURYA.CO.ID, MADIUN - Warga Perumahan Bhayangkara Asri dan Perumahan Puri Matahari, mendatangi Kantor Desa Bantengan, Kecamatan WunguKabupaten Madiun, Senin (17/7/2023).

Warga mengeluhkan keberadaan pabrik pengolahan porang yang dianggap mengganggu aktivitas sehari hari. Mereka ditemui sejumlah pihak terkait. Mulai dari pemerintah desa, perwakilan pabrik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Salah satu penghuni Perumahan Puri Matahari, Ninik mengeluhkan banyak debu yang menempel di lantai dan perabotan rumahnya. Sehingga ia terpaksa membersihkannya setiap jam.

"Sudah sejak 2 bulan. Saya alergi debu, tiap hari flu, sesak, batuk, hidung berair. Karena saya tidak kuat, akhirnya saya pindah ke rumah sementara," ujarnya.

Ninik bersama warga lainnya mengaku khawatir terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Menurutnya, jarak perumahan sama pabrik hanya beberapa meter.

Senada dengan Ninik, warga Perumahan Bhayangkara Asri, Sekti meminta pemerintah menghentikan sementara kegiatan pabrik sambil menunggu investigasi lebih lanjut.

"Kami keluhkan pendengaran terganggu. Kalau terpapar terus menerus akan mengganggu pendengaran. Evaluasi dulu dampak lingkungan seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum pabrik, Adi Suhono siap menampung semua keluhan yang disampaikan oleh warga. Pihaknya akan berkoordinasi dengan konsultan lingkungan hidup untuk segera menyelesaikan administrasi.

"Nantinya kami bicarakan dengan manajemen pabrik mengenai ketidakpuasan masyarakat. Kami pasti mengikuti regulasi yang seharusnya dipenuhi pabrik," tegasnya.

"Kalau soal tutup sementara itu kembali ke konsultan lingkungan, pasti ada kajian ulang secara teknis. Pabrik sudah melakukan tindakan tindakan teknis, khusus konsultan lingkungan hidup saat ini masih sedang bekerja," imbuh Adi.

Menurutnya, operasional pabrik sudah sesuai dengan undang-undang. Pihaknya mengungkapkan, status pabrik masih dalam masa percobaan.

"Mesin pabrik masih dicoba. Termasuk dampaknya bagaimana, masih kajian lebih lanjut," tutupnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala DLH Anang Sulistijono bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan OPD terkait. Pihaknya memastikan keluhan masyarakat dapat terselesaikan.

"Kami akan tinjau perizinannya, yang menyangkut soal luasan dan menjadi penentu lingkungan. Nanti akan komunikasikan dengan pemerintah pusat," tandasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya