Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang KA dengan Lebar Jalan Kurang dari 2 Meter
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jendral Perkeretaapiam (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Indonesia. Hal ini karena perlintasan sebidang kerap menyebabkan insiden kecelakaan kereta.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, beberapa upaya yang dilakukan seperti menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan atau jaraknya kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. Sebab, menurutnya saat ini jumlah perlintasan sebidang KA sudah cukup banyak.
"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Risal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Adapun upaya lain dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang seperti memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan Fly Over / Underpass, membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas), program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu, serta perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX).
Selain itu, Risal menjelaskan, Kemenhub juga mengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan, membuat program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera; serta memberikan sosialisasi, Kampanye dan Promosi keselamatan di perlintasan.
Sebagai upaya menekan angka insiden pada perlintasan sebidang, Risal juga menyebutkan bahwa saat ini DJKA tengah mengkaji penambahan instrumen pengaman tambahan pada perlintasan sebidang.
“Kami secara aktif mengajak Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan,” tuturnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Lokasi Tidak Terdeteksi
Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar