Ketegangan Usai Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Pengawal Diduga Teriakkan "Gue Tembak Lo!" - kompas

 Ketegangan Usai Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Pengawal Diduga Teriakkan "Gue Tembak Lo!"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023).

Usai pemeriksaan selama 12 jam atau pada Senin malam, sempat terjadi ketegangan antara awak media dan pengawal Airlangga.

Hal ini bermula ketika Airlangga bergegas berjalan menuju mobilnya meninggalkan Gedung Kejagung. Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.

Baca juga: Pemeriksaan Menko Airlangga, Kejagung Singgung Kebijakan yang Merugikan Negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada saat itu, awak media yang telah menanti kemunculan Airlangga berupaya mendekati Ketua Umum Partai Golkar itu untuk mengajukan pertanyaan terkait pemeriksaan yang baru dia jalani. Namun, pengawal Airlangga meminta awak media membuka jalan.

Tiba-tiba, terdengar ancaman dari seseorang yang diduga pengawal Airlangga hendak menembak awak media jika tak membukakan jalan.

“Woi, buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!” kata seseorang tersebut, dikutip dari Kompas TV.

Setelahnya, sempat pula terdengar umpatan kasar yang diduga juga dilontarkan oleh pengawal Airlangga.

Suasana pun sempat tegang sebelum akhirnya Airlangga dan rombongan meninggalkan Gedung Kejagung.

Sebagaimana diketahui, Airlangga hadir memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (24/7/2023) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), Airlangga mangkir tanpa pemberitahuan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang 12 jam itu, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.

"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Kejagung Akan Evaluasi Hasil Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kasus Izin Ekspor CPO

Airlangga tak banyak menjelaskan soal materi pemeriksaan. Namun, ia mengaku menjawab semua pertanyaan secara baik.

“Hal-hal lain tentu penyidik yang menyampaikan," ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiganya yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Selain itu, dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana.

Baca juga: Menko Airlangga Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Lima terpidana di kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Ia divonis dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan.

Lalu, tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, divonis 7 tahun penjara; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, divonis 6 tahun penjara; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, divonis 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Juga

Komentar