Komisi IX DPR Beberkan 5 Isu Krusial RUU Kesehatan - Beritasatu

 

Komisi IX DPR Beberkan 5 Isu Krusial RUU Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:05 WIB
Yustinus Patris Paat / FFS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri), didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) menyerahkan naskah RUU Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kedua kanan), dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh Wafiroh saat Rapat kerja di Komplek Parlemen, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri), didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) menyerahkan naskah RUU Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kedua kanan), dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh Wafiroh saat Rapat kerja di Komplek Parlemen, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. (Beritasatu.com / Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membeberkan lima isu krusial RUU Kesehatan yang telah dibahas secara serius oleh DPR dan pemerintah.

Pertama, kata Melki, terkait pendanaan kesehatan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memprioritaskan anggaran kesehatan untuk program dan kegiatan dalam penyusunan APBN dan APBD," ujar Melki saat membacakan laporan pembahasan RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA
Advertisement

Melki mengatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah mengalokasikan anggaran dari APBN dan APBD sesuai dengan kebutuhan nasional dan daerah yang tertuang dalam rencana induk bidang kesehatan (RIBK) dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja. Menurut Melki, dalam rangka upaya peningkatan kinerja pendanaan kesehatan, pemerintah pusat dapat memberikan insentif dan disinsentif kepada pemerintah daerah sesuai dengan capaian kinerja program dan pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Dilakukan juga pemantauan pendanaan kesehatan secara nasional dan regional untuk memastikan tercapainya tujuan pendanaan kesehatan melalui sistem informasi pendanaan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional," ungkap Melki.

BACA JUGA

Kedua, kata Melki, pelibatan tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan harus diselenggarakan. Ketiga, RUU Kesehatan juga mengatur pelindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan serta daerah bermasalah kesehatan atau daerah tidak diminati.

"(Tenaga kesehatan dan tenaga medis) yang bekerja di daerah tersebut, dapat memperoleh tunjangan atau insentif khusus, jaminan keamanan, dukungan sarana dan alat kesehatan, kenaikan pangkat luar biasa dan pelindungan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Melki.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perjalanan RUU Kesehatan, dari Pembahasan hingga Disahkan Hari Ini

Perjalanan RUU Kesehatan, dari Pembahasan hingga Disahkan Hari Ini

NASIONAL
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Dihadiri 105 Anggota Dewan

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Dihadiri 105 Anggota Dewan

NASIONAL
Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang

Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang

NASIONAL
RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Jokowi Harap Bisa Atasi Krisis Dokter di Indonesia

RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, Jokowi Harap Bisa Atasi Krisis Dokter di Indonesia

NASIONAL
Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

Hari Ini, RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

NASIONAL
Kemenkes Sayangkan Guru Besar Termakan Hoax Terkait RUU Kesehatan

Kemenkes Sayangkan Guru Besar Termakan Hoax Terkait RUU Kesehatan

NASIONAL
NASIONAL 10 menit yang lalu
Respons Jokowi soal Baliho Dirinya Bareng Prabowo: Foto Saya Juga Dipasang PDIP, PSI, dan Nasdem

Respons Jokowi soal Baliho Dirinya Bareng Prabowo: Foto Saya Juga Dipasang PDIP, PSI, dan Nasdem

BERSATU KAWAL PEMILU 12 menit yang lalu
Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang

Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang

NUSANTARA 31 menit yang lalu
Heru Budi Mengaku Belum Tahu JIS Hilang dari Situs Buro Happold

Heru Budi Mengaku Belum Tahu JIS Hilang dari Situs Buro Happold

MEGAPOLITAN 57 menit yang lalu
Dikirim Lewat Pos, 452 Abu Jenazah Kremasi Hilang Tak Kembali ke Keluarganya

Dikirim Lewat Pos, 452 Abu Jenazah Kremasi Hilang Tak Kembali ke Keluarganya

INTERNASIONAL 1 jam yang lalu
Perjalanan RUU Kesehatan, dari Pembahasan hingga Disahkan Hari Ini

Perjalanan RUU Kesehatan, dari Pembahasan hingga Disahkan Hari Ini

NASIONAL 1 jam yang lalu
Serius Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polresta Bogor Periksa Ulang 4 Saksi

Serius Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polresta Bogor Periksa Ulang 4 Saksi

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
Daftar Lukisan Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

Daftar Lukisan Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

NUSANTARA 1 jam yang lalu
ARTIKEL TERPOPULER

Baca Juga

Komentar