Komnas HAM Harap Bawaslu Tak Diskriminatif Tegakan Hukum soal Hoaks Pemilu
Komnas HAM mewanti-wanti Bawaslu RI untuk berlaku adil dalam penegakan hukum atas kasus hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024. Komnas HAM berharap penegakan hukum terkait kasus tersebut tidak dilakukan secara eksesif.
"Kita berharap Bawaslu dan taskforce yang sejak 2018 dibentuk bersama Kominfo, BSSN, cyber Mabes Polri, dan platform medsos bisa seimbangkan penegakan hukum dan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Hal itu, kata Pramono, agar penegakan hukum kasus itu tidak merampas kebebasan berpendapat dan tidak diskriminatif. Dia menyebut diskriminatif yang dimaksud ialah hanya menindak pasangan calon tertentu dan memberikan keleluasaan kepada yang lain.
"Sehingga penegakan hukum atas hoaks ujaran kebencian dan fitnah tidak malah memberangus hak kebebasan berpendapat dan berekspresi atau tidak diskriminatif, katakanlah hanya dikenakan kepada pendukung paslon atau kandidat atau partai tertentu dan memberi keleluasaan kepada pihak lain," ungkap dia.
Pramono berharap Pemilu dapat berjalan damai dan tidak memberi ruang untuk hoaks dan ujaran kebencian. Namun, dia juga mengingatkan untuk tidak sampai menghambat kebebasan berpendapat.
"Tetapi jangan sampai menjadi pintu masuk kesewenang-wenangan sehingga mengurangi atau menghambat hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," ucapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mendatangi kantor Bawaslu RI. Kedua lembaga ini membahas upaya perlindungan kelompok rentan dalam pelaksanaan Pemilu.
Pertemuan digelar di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut pertemuan itu membahas beberapa hal terkait perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan Pemilu dan Pilkada. Jadi dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum Pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan kunjungan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Komnas HAM. Atnike mengatakan pihaknya ingin memastikan Pemilu 2024 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjamin perlindungan HAM.
"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memantau agar situasi HAM dalam konteks penyelenggaraan Pemilu juga menjamin perlindungan dan pemenuhan HAM," ujar Atnike.
Lihat juga Video 'Ma'ruf: Di Era Medsos, Pemimpin Tak Bisa Lepas dari Penilaian Publik':
Tidak ada komentar:
Posting Komentar