Komnas HAM: Tempat Pengungsian Warga Maybrat Pascateror KKB Tidak Layak - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Komnas HAM: Tempat Pengungsian Warga Maybrat Pascateror KKB Tidak Layak - detik

Share This

 

Komnas HAM: Tempat Pengungsian Warga Maybrat Pascateror KKB Tidak Layak

By Juhra Nasir
detik.com
July 28, 2023
Foto: Komnas HAM saat mengadakan Press Rilis dengan awak media.
Foto: Komnas HAM saat mengadakan Press Rilis dengan awak media.
Maybrat -

Komnas HAM menyatakan tempat pengungsian warga Maybrat, Papua Barat Daya tidak layak pascateror kelompok kriminal bersenjata (KKB) 2021 lalu. Komnas HAM juga mengungkap masih ada 3.387 pengungsi yang belum kembali ke Maybrat.

"Semua lokasi pengungsian kami lihat buruk karena semua hak dasar tidak dipenuhi oleh pemerintah, yakni pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Hari menuturkan kualitas hidup warga di pengungsian sangat menurun. Sebab mereka tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya seperti halnya berkebun dan lain sebagainya.

"Jadi, dari sisi kualitas hidup sehari-hari pasti menurun jauh dari kehidupan sebelumnya karena mereka tidak bisa berkebun sebab kalau dibandingkan orang yang biasa berkebun lalu tiba-tiba tidak bisa berkebun otomatis ada penurunan mental," imbuhnya.

Hari mengungkap di lokasi pengungsian 1 rumah berukuran sedang dihuni 7 kepala keluarga (KK), per KK memiliki 5 hingga 7 anggota keluarga. Di lokasi pengungsian juga tidak ada trauma healing.

"Itu saya kira juga mempengaruhi kondisi mental dan kesehatan, sementara masih memikirkan hari ini, besok dan lusa makan apa lalu memikirkan anak yang tidak bisa sekolah, lansia yang stroke dan lain sebagainya. Belum lagi tidak ada jaminan kesehatan dari Pemda Maybrat maupun pemerintah provinsi," ujarnya.

Dia pun menilai Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak mampu mengatasi persoalan pengungsian tersebut. Hari juga mengaku tidak mendapatkan data detail terkait usia dan gender pengungsi yang valid.

"Ini memperlihatkan bahwa tidak ada komitmen yang cukup jelas dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan pengungsian ini dan bahkan persoalan terminologi saja menjadi perdebatan antara provinsi dan kabupaten. Data yang kami terima hanya laki-laki dan perempuan. Umurnya tidak ada. Itupun kosong," jelasnya.

Sementara Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah mengatakan hasil pemantauan tim Komnas HAM sejak Juli 2023, tercatat 3.387 pengungsi belum kembali ke Maybrat. Mereka memilih bertahan di pengungsian karena merasa tidak aman dan nyaman bila kembali ke kampung.

"Berdasarkan data Pemerintah Maybrat menyatakan kurang lebih 5.296 jiwa (1.253 KK) dari 5 distrik yang mengungsi, yaitu Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya. Dari data tersebut, sebanyak 1.909 jiwa (547 KK) dari Distrik Aifat Selatan sudah kembali ke rumah masing-masing di 18 kampung," jelasnya.

"Sementara itu, pengungsi yang masih berada di pengungsian berjumlah 3.387 jiwa (706 KK) dari 4 distrik di Aifat Timur Raya, yaitu Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Tengah, Aifat Timur Selatan dan Aifat Timur," tambahnya.

Mayoritas pengungsi menumpang hidup di rumah kerabat atau menyewa tempat tinggal secara bersama-sama. Lokasinya tersebar di sejumlah kampung di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni.


Simak Video " Mahasiswa-Santri Bisa Ikut Pemilu di Lokasi Belajar Tanpa Perlu Pulang "
[Gambas:Video 20detik]

(hsr/afs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages