Komplotan Perampok Baku Tembak dengan Polisi Medan, 1 Tewas By BeritaSatu

Komplotan Perampok Baku Tembak dengan Polisi Medan, 1 Tewas

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Komplotan perampok yang kerap beraksi di Kota Medan ditangkap Polresta Medan, Sabtu 8 Juli 2023.
Komplotan perampok yang kerap beraksi di Kota Medan ditangkap Polresta Medan, Sabtu 8 Juli 2023.

Medan, Beritasatu.com - Seorang pelaku perampokan tewas dalam baku tembak dengan polisi saat hendak disergap di kawasan Jalan Pasar 7, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, pada Sabtu (8/7/2023) malam. Pelaku yang tewas bernama Bima Bastian alias Jarot (33) dan merupakan bagian dari komplotan perampok yang kerap beraksi di Kota Medan. Petugas juga berhasil menangkap lima rekannya.

Bima Bastian alias Jarot dan lima rekannya, Ari Wirana (33), Hairil Nazri (35), Fajar Ari Wibowo (24), M Nurman (46), dan Iman Setiawan (22), ditangkap oleh petugas. Saat penangkapan, petugas melumpuhkan keempat pelaku lainnya dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan. Iman Setiawan, yang merupakan penadah barang curian, juga ditangkap.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap Bima Bastian alias Jarot di sekitar Pasar 7, Sunggal, Sei Beras Sekata, tersangka ini membahayakan petugas. Saat penangkapan, tersangka membawa senjata yang diduga airsoft gun dan menembakkan sekitar enam kali ke petugas, mengenai petugas kita. Sebagai tindakan tegas, petugas menembak tersangka di bagian dada yang menyebabkannya meninggal dunia dan saat ini berada di RS Bhayangkara Medan," kata Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa Tatareda, pada Minggu (9/7/2023) siang.

BACA JUGA

Valentino juga mengungkapkan bahwa ke enam pelaku ini telah melakukan aksi perampokan di delapan lokasi di Kota Medan, Kota Binjai, Langkat, dan Deli Serdang. Empat di antaranya terjadi di Jalan Dokter Mansyur Medan, Jalan Flamboyan Raya Medan, Jalan Karya Bakti Langkat, dan sebuah Alfamart di Jalan Binjai-Stabat.

"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kelompok ini terlibat dalam beberapa laporan polisi yang terkait dengan delapan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan laporan polisi. Mereka melakukan aksi di warung rumah makan ayam penyet di Jalan Dokter Mansyur, salon di Jalan Flamboyan Sunggal, dan Alfamidi. Total ada enam pelaku, termasuk satu penadah," jelasnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk dua senjata airsoft gun, lima kunci letter T, lima mata kunci, dan dua sepeda motor hasil curian.

Kelima pelaku tersebut kini ditahan di Mapolrestabes Medan dan terancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang perampokan yang memiliki ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya