Korban Sudah Lapor Polisi, Kasus Penipuan Reseller iPhone Syifa Putrie Belum Ditindaklanjuti
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1688535351-1280x720.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani kini telah ditangani Polda Metro Jaya. Namun, ada kasus serupa penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan oleh Syifa Putrie Hidayah hingga kini belum ditinjaklanjuti.
Dari puluhan korban Syifa Putri, sedikitnya ada 3 korban yang telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Yakni, Elvina Valentina, Ervina Nindya, dan Etta Rostina.
Ervina Nindya melaporkan Syifa Putrie ke Polres Metro Bekasi sejak Oktober 2021 nomor laporan LP/B/2534/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Jaya.
Sedangkan, Etta Rostina M Sumbayak juga melaporkan Syifa Putrie ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2021. Dengan nomor laporan STTLP/B/2306/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dan, Elvina Valentina melaporkan kasus patut diduga penipuan melalui media elektronik ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4991/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada September 2022.
Pengacara korban Elvina Valentina, Gideon SH mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke polisi bahkan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari korban. "Tapi polisi memanggil pihak terlapor tidak ada jawaban," kata Gideon, Rabu (5/7/2023).
Menurut Gideon, alamat terduga pelaku Syifa Putrie pun berpindah-pindah sejak tahun 2021 sampai 2022. Menurut Gideon, Syifa Putrie pernah mendatangi Polsek Harapan Indah. "Tapi polsek engga ada yang bisa nangkep. Engga ada yang buka LP," ungkapnya.
Gideon menungkapkan, kliennya menjadi korban penipuan setelah melunasi pemesanan 81 unit iPhone kepada terduga pelaku. "Terkait korban Elvina Valentina kurang lebih 81 unit dengan total kerugian 530 jutaan," ungkap pengacara Elvina Valentina, Gideon.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Gideon juga memberikan edukasi terkait langkah hukum yang mesti ditempuh para korban penipuan. Para korban kemudian mengkalkukasi nilai kerugian masing-masing. Terdapat sekitar 52 korban penipuan dengan nilai mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 1,4 miliar. "Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar," ungkap Gideon.
Gideon menungkapkan usai korban yang termuda 20 tahun sampai yang paling tua 32 tahun. Para korban mengenal pelaku dari media sosial Instagram. Sehingga ada korban yang tidak bertemu langsung dengan terduga pelaku Syifa Putrie.
Gideon mengungkapkan terduga pelaku Syifa Putrie menggaet mangsanya di media sosial dengan modus menjual iPhone dengan harga miring. Untuk menyakinkan korban, lanjut Gideon, Syifa Putrie Hidayah awalnya mengirim barang sesuai pesanan korban, namun setelah memperoleh kepercayaan dari korban, pelaku kemudian tidak mengirim iPhone pesenannya kepada korban.
"Setelah dapet kepercayaan baru dikasih DP (uang muka) untuk pemesanan, seminggu 2 minggu baru korban dikejar pelunasan oleh terlapor Syifa," kata Gideon.
Namun setelah korban transfer lagi untuk pelunasan, ternyata beberapa hari kemudian harusnya barangnya dikirim tapi tidak dikirim. "Caranya sama dengan korban lainnya, payment DP setelah semingga 2 minggu pelunasan, ketika harinya tidak datang barang iphone tersebut," ujar Gideon.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar