KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Banyak Aset Mewah yang Janggal By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Banyak Aset Mewah yang Janggal By BeritaSatu

Share This

 

KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Banyak Aset Mewah yang Janggal

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencecar Ernie Meike Torondek yang merupakan istri mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo soal kepemilikan banyak aset mewah yang dinilai janggal.

Materi itu didalami KPK saat memeriksa Ernie sebagai saksi, Selasa (4/7/2023) terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.

"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, tim penyidik KPK mencecar Ernie soal sumber penghasilan Rafael Alun.

Tim penyidik KPK juga telah memeriksa wiraswasta atas nama Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, serta Aulia Bismar sebagai saksi untuk kasus Rafael Alun. Lewat pemeriksaan mereka, KPK mendalami soal investasi Rafael Alun.

"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan," ungkap Ali.

Diketahui, KPK menyita total 20 aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Puluhan aset ayah Mario Dandy Satriyo itu tersebar di tiga daerah yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

"Telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Ali menyampaikan, penyitaan tersebut merupakan hasil pengusutan tim penyidik KPK dalam penanganan perkara Rafael Alun. Disebutkan Ali, ada enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado yang disita KPK.

"Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," tutur Ali.

Ali menegaskan, penyitaan atas puluhan aset Rafael Alun merupakan upaya KPK melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Penyitaan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages